Advertisement

Defisit Keuangan BPJS Ditambal dengan Dana Rokok

Newswire
Selasa, 18 September 2018 - 16:50 WIB
Bhekti Suryani
Defisit Keuangan BPJS Ditambal dengan Dana Rokok Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Defisit keuangan BPJS memaksa pemerintah memutar otak. Di antaranya mengalihkan dana cukai rokok untuk menutup defisit keuangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) baru soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapta Prabowo memastikan Kepala Negara telah menandatangani perpres tersebut. Meski begitu, dia belum mengetahui nomor dan isi dari perpres tersebut.

"Perpres sudah ditandatangani dan sedang diundangkan di Kumham," ujar Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).

Dengan perpres ini, nantinya penerimaan cukai rokok akan dialokasikan ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Sementara itu, pemerintah pusat memperkirakan pada tahun ini jumlah penerimaan pajak rokok sekitar Rp13 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmomenuturkan perpres baru yang diteken Jokowi ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang JKN.

Mardiasmo menjelaskan dengan perpres baru ini, pemerintah pusat bisa menggunakan pajak rokok yang merupakan hak pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga Kota/Kabupaten untuk program JKN, termasuk untuk membantu menutup defisit keuangan eks PT Asuransi Kesehatan (Askes). Adapun mekanismenya, dari 50 persen penerimaan pajak rokok daerah sebanyak 75 persennya akan dialokasikan untuk program JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement