Rezza Kalah dari Pemanah Korea Selatan, Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, MAGELANG-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menemukan sedikitnya 4.406 pemilih ganda setelah melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di daerah itu.
Koordinator Humas Bawaslu Kabupaten Purworejo Anik Ratnawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Selasa, mengatakan bahwa kegandaan itu meliputi 1.465 data ganda nama dan tempat tanggal lahir, 2.391 data ganda nomor induk kependudukan, 550 data ganda NIK dan nama.
Analisis kegandaan dilakukan setelah mendapatkan data DPT resmi yang diberikan KPU hasil penetapan pada tanggal 20 Agustus 2018. DPT itu kami dapatkan tanggal 28 Agustus 2018, katanya.
Ia mengatakan bahwa temuan pemilih ganda tersebut merata di 16 kecamatan, Kabupaten Purworejo, kawasan selatan Provinsi Jateng itu.
Bawaslu setempat menemukan satu NIK untuk lebih dari satu orang pemilih.
"Analisis kegandaan ini kami cek dengan menerjunkan pengawas di kecamatan serta desa dan kelurahan," katanya.
Pihaknya telah menggelar rapat pleno internal untuk menyikapi temuan data pemilih ganda dengan keputusan memberikan rekomendasi kepada KPU agar memperbaiki data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan tentang pentingnya DPT Pemilu 2019 di daerah itu yang benar-benar valid.
Bawaslu Purworejo juga telah menurunkan data kegandaan berdasarkan nama dan alamat kepada pihak panitia pengawas kecamatan. Selanjutnya, dilakukan pencermatan dan pengecekan ke lapangan bersama-sama dengan panitia pemilihan kecamatan.
"Sekarang ini masih terus kerja keras untuk mengecek ke lapangan data ganda tersebut. Hasilnya secara berjenjang akan dilaporkan," katanya.
Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Purworejo Abdul Aziz mengatakan bahwa hasil pencermatan di desa/kelurahan serta kecamatan akan dibawa ke forum pencermatan di tingkat kabupaten yang rencananya pada hari Rabu (12/9/2018) oleh KPU dengan melibatkan Bawaslu dan pihak partai politik peserta pemilu.
"Pada hari Kamis (13/9/2018), KPU mengagendakan pleno hasil perbaikan. Tentu harapan kami pemilih-pemilih ganda yang sudah kami rekomendasikan agar dicoret saat pleno nantinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.