Advertisement
4.406 Pemilih Ganda Ditemukan di Purworejo
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menemukan sedikitnya 4.406 pemilih ganda setelah melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di daerah itu.
Koordinator Humas Bawaslu Kabupaten Purworejo Anik Ratnawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Selasa, mengatakan bahwa kegandaan itu meliputi 1.465 data ganda nama dan tempat tanggal lahir, 2.391 data ganda nomor induk kependudukan, 550 data ganda NIK dan nama.
Advertisement
Analisis kegandaan dilakukan setelah mendapatkan data DPT resmi yang diberikan KPU hasil penetapan pada tanggal 20 Agustus 2018. DPT itu kami dapatkan tanggal 28 Agustus 2018, katanya.
Ia mengatakan bahwa temuan pemilih ganda tersebut merata di 16 kecamatan, Kabupaten Purworejo, kawasan selatan Provinsi Jateng itu.
Bawaslu setempat menemukan satu NIK untuk lebih dari satu orang pemilih.
"Analisis kegandaan ini kami cek dengan menerjunkan pengawas di kecamatan serta desa dan kelurahan," katanya.
Pihaknya telah menggelar rapat pleno internal untuk menyikapi temuan data pemilih ganda dengan keputusan memberikan rekomendasi kepada KPU agar memperbaiki data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan tentang pentingnya DPT Pemilu 2019 di daerah itu yang benar-benar valid.
Bawaslu Purworejo juga telah menurunkan data kegandaan berdasarkan nama dan alamat kepada pihak panitia pengawas kecamatan. Selanjutnya, dilakukan pencermatan dan pengecekan ke lapangan bersama-sama dengan panitia pemilihan kecamatan.
"Sekarang ini masih terus kerja keras untuk mengecek ke lapangan data ganda tersebut. Hasilnya secara berjenjang akan dilaporkan," katanya.
Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Purworejo Abdul Aziz mengatakan bahwa hasil pencermatan di desa/kelurahan serta kecamatan akan dibawa ke forum pencermatan di tingkat kabupaten yang rencananya pada hari Rabu (12/9/2018) oleh KPU dengan melibatkan Bawaslu dan pihak partai politik peserta pemilu.
"Pada hari Kamis (13/9/2018), KPU mengagendakan pleno hasil perbaikan. Tentu harapan kami pemilih-pemilih ganda yang sudah kami rekomendasikan agar dicoret saat pleno nantinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement