Advertisement

Mensetneg Bantah Kapolri Ajukan Nama di Komite Reformasi Polri

Newswire
Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:37 WIB
Sunartono
Mensetneg Bantah Kapolri Ajukan Nama di Komite Reformasi Polri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah adanya isu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengajukan sejumlah nama yang masuk sebagai anggota Komite Reformasi Polri.

Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto ini menegaskan bahwa Kapolri Listyo Sigit tidak pernah mengajukan nama, apalagi penolakan dari Presiden Prabowo soal nama-nama anggota Komite Reformasi Polri yang segera diumumkan.

Advertisement

"Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan [dari Presiden]," kata Pras, sapaan akrabnya, saat memberikan keterangan usai pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pras mengakui Presiden Prabowo sudah mengantongi nama-nama anggota Komite Reformasi Polri yang berjumlah sembilan orang.

Ia mengungkapkan sembilan anggota tersebut akan diisi oleh berbagai tokoh kompeten di bidang hukum, serta memiliki pengalaman di bidang Kepolisian.

Saat ditanya lebih lanjut soal mantan Kapolri yang bergabung dalam komite tersebut, Pras hanya menjawab singkat. "Nanti tunggu nama-namanya," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Pras mengatakan  Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya pada pekan ini.

Ketika ditanya kepastian soal jadwal pelantikan itu, Pras kembali menjawab normatif, sambil berkelakar kepada media. "Tunggu tanggal mainnya, nanti ada hari khususnya. Insya Allah [besok]," kata Pras.

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta minggu lalu (26/9) menyebut pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.

Yusril kemudian mengungkap sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite. Nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dana Transfer Pusat ke Gunungkidul Berkurang Rp104 Miliar

Dana Transfer Pusat ke Gunungkidul Berkurang Rp104 Miliar

Gunungkidul
| Rabu, 08 Oktober 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement