Advertisement
Ini "Dosa" Idrus Marham Menurut KPK
Idrus Marham. - suara.com/Muhaimin A Untung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- KPK membeberkan peran Idrus Marham dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/8/2018).
Advertisement
Idrus Marham diduga KPK dijanjikan mendapat USD 1,5 Juta. Selain itu, Idrus juga diduga berperan aktif dalam proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1.
"IM juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement [PPM/jual beli] dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
BACA JUGA
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut juga diduga bersama-sama anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, telah menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Hadiah tersebut terkait dengan kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.
Kemudian Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang beberapa oleh Eni dari Johannes.
"Sekitar November Desember 2017 diduga EMS menerima Rp4 miliar, dan sekitar bulan Maret dan Juni 2018 diduga EMS menerima sekitar Rp 2,25 miliar," kata Basaria.
Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akuisisi AI Manus oleh Meta Disorot, China Evaluasi Kontrol Ekspor
- Ekonom UMY Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh di 4,9-5,5 Persen
- KUHAP Baru Berlaku, Satpol PP Bantul Masih Tunggu Aturan Teknis
- Pekan ke-17 Super League Panas, Dua Laga Penentu Puncak
- Mobil Terbakar di Condongcatur, Diduga Akibat Selang BBM Bocor
- Pakar UI Usul Polri Punya Dua Wakapolri, Ini Alasannya
- Lenovo Pamer AI Glasses Concept di CES 2026
Advertisement
Advertisement




