Advertisement
Ini "Dosa" Idrus Marham Menurut KPK
Idrus Marham. - suara.com/Muhaimin A Untung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- KPK membeberkan peran Idrus Marham dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/8/2018).
Advertisement
Idrus Marham diduga KPK dijanjikan mendapat USD 1,5 Juta. Selain itu, Idrus juga diduga berperan aktif dalam proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1.
"IM juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement [PPM/jual beli] dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
BACA JUGA
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut juga diduga bersama-sama anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, telah menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Hadiah tersebut terkait dengan kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.
Kemudian Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang beberapa oleh Eni dari Johannes.
"Sekitar November Desember 2017 diduga EMS menerima Rp4 miliar, dan sekitar bulan Maret dan Juni 2018 diduga EMS menerima sekitar Rp 2,25 miliar," kata Basaria.
Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Penipuan Online Jual Beli Brompton, Pensiunan Sleman Rugi Rp279 Juta
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Amman, Bahas Gaza
- Jadwal KA Bandara YIA 25 Februari 2026, Cek Jam dari Tugu dan Wates
- Waspada Situs Palsu Skillhub Kemnaker, Cek Domain Resmi
- Jadwal DAMRI Bandara YIA 25 Februari 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 25 Februari
- Posko THR 2026 Sleman Dibuka, Cek Lokasi dan Jadwalnya
- Jadwal SIM Keliling Bantul Akhir Februari 2026, Lokasi dan Jam
Advertisement
Advertisement







