Advertisement
Jokowi Tetap Beri jatah Kursi Mensos ke Partai Golkar
Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial. - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo tetap memilih politikus dari Partai Golkar untuk menggantikan Menteri Sosial(Mensos) Idrus Marham yang kini menjadi tersangka korupsi.
Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial, menggantikan Idrus Marham. Agus dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Advertisement
Pengangkutan Agus sesuai Keputisan Presiden RI Nomor 148/P/2018 Tentang Pemeberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja sisa masa jabatan periode 2014-2019. Dalam Keppres tersebut, Idrus juga diberhentikan dengan hormat dan mendapat ucapan terima kasih.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memandu pengucapan sumpah Agus berdasarkan agama Islam.
BACA JUGA
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Tagun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi dilanjutkan Agus.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja fengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Setelah itu, acara dianjurkan dengan penandatanganan berita acara, Agus yang pertama memberikan tanda tangan dilanjutkan dengan Kepala Negara. Terakhir, ucapan pemberian ucapan selamat.
Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja, dan pejabat negara. Diantaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
Untuk diketahui, Idrus mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mensos ke Jokowi karena ingin fokus menghadapi kasusnya di KPK.
Idrus mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, atau sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KUA-PPAS APBD Disepakati, Jateng Prioritas Swasembada Pangan di 2026
- Mendag Pastikan Program MBG Tak Picu Lonjakan Harga Pangan
- Emas Palsu di Wates, Warga Rugi hingga Rp22 Juta
- Jadi Pondasi Ekonomi, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh ke UMKM
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
Advertisement
Advertisement




