Advertisement
Jokowi Tetap Beri jatah Kursi Mensos ke Partai Golkar
Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial. - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo tetap memilih politikus dari Partai Golkar untuk menggantikan Menteri Sosial(Mensos) Idrus Marham yang kini menjadi tersangka korupsi.
Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial, menggantikan Idrus Marham. Agus dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Advertisement
Pengangkutan Agus sesuai Keputisan Presiden RI Nomor 148/P/2018 Tentang Pemeberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja sisa masa jabatan periode 2014-2019. Dalam Keppres tersebut, Idrus juga diberhentikan dengan hormat dan mendapat ucapan terima kasih.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memandu pengucapan sumpah Agus berdasarkan agama Islam.
BACA JUGA
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Tagun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi dilanjutkan Agus.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja fengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Setelah itu, acara dianjurkan dengan penandatanganan berita acara, Agus yang pertama memberikan tanda tangan dilanjutkan dengan Kepala Negara. Terakhir, ucapan pemberian ucapan selamat.
Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja, dan pejabat negara. Diantaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
Untuk diketahui, Idrus mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mensos ke Jokowi karena ingin fokus menghadapi kasusnya di KPK.
Idrus mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK, atau sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
Advertisement
Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- 93 Persen Anak Alami Karies, Orang Tua Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement








