Advertisement
Partai Buruh Brazil Ajukan Calon Presiden Terpidana Korupsi yang sedang Dipenjara
Advertisement
Harianjogja.com, BRASILIA- Brazil sedang mempersiapkan pemilihan umum. Partai Buruh Brazil pada Rabu mendaftarkan mantan presiden Luiz Inacio Lula da Silva, yang kini tengah menjalani hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus korupsi, sebagai calon presiden.
Pada saat yang bersamaan, sekitar 10.000 pendukung Lula berunjuk rasa di depan gedung komisi pemilu di Brasilia dengan meneriakkan "Bebaskan Lula" dan "Lula untuk Presiden". Mereka menemani sejumlah anggota senior Partai Buruh untuk mendaftarkan kandidat hanya beberapa jam sebelum tenggat.
Advertisement
Para pengunjuk rasa mengenakan topeng bergambar Lula dan menyatakan bahwa sang mantan presiden adalah seorang tahanan politik, bukan terpidana korupsi.
Lula dinyatakan terbukti menerima suap dan juga tengah menjalani kasus pengadilan penyalah gunaan wewenang selama menjabat sebagai presiden.
Mantan pemimpin serikat buruh itu telah dipenjarakan sejak April lalu, namun namanya masih memimpin dalam sejumlah jajak pendapat. Tetapi status Lula sebagai terpidana suap membuat namanya sulit diloloskan oleh komisi pemilu (TSE) sebagai calon presiden.
Partai Buruh diperkirakan akan menggunakan sejumlah cara untuk menunda keputusan final pendaftaran Lula selama beberapa pekan mendatang.
Selain itu, mereka juga mendaftarkan mantan wali kota Sao Paulo, Fernando Haddad, sebagai wakil Lula. Haddad akan menggantikan Lula jika sang mantan presiden dilarang mengikuti pemilu.
"Orang-orang menduga nama Lula akan tenggelam dalam jajak pendapat, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Dia masih memimpin dan akan diperkirakan akan menang," kata Haddad kepada para wartawan usai mendaftarkan diri.
"Jika rakyat berkehendak untuk memilih Lula, maka mereka berhak melakukannya," kata dia.
Sementara itu kelompok sayap kanan Gerakan Pembebasan Brazil (FBM) langsung meminta TSE untuk menolak pencalonan Lula karena kasusnya telah diputuskan oleh pengadilan tertinggi usai melalui proses banding.
Lula berkuasa di Brazil selama dua periode dari 2003 sampai 2010. Dia meninggalkan jabatannya dengan tingkat popularitas sebesar 87% karena berhasil membangun perekonomian dengan program-program sosial yang mengentaskan jutaan warga dari kemiskinan.
Namun popularitas itu turun akibat skandal korupsi partainya, yang kehilangan kekuasaan pada 2016 saat pengganti Lula dimakzulkan karena melanggar aturan anggaran.
Namun demikian, jajak pendapat menunjukkan bahwa sekitar 30% warga Brazil akan memilih Lula. Angka itu dua kali lipat lebih banyak dari pesaing terdekat dari sayap kanan, Jair Bolsonaro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement