Advertisement

Bikin Geram, Penjara Koruptor di Lapas Suka Miskin Bak Apartemen Mewah

Newswire
Sabtu, 21 Juli 2018 - 22:08 WIB
Bhekti Suryani
Bikin Geram, Penjara Koruptor di Lapas Suka Miskin Bak Apartemen Mewah KPK saat memutarkan tayangan kamar mewah milik koruptor di Lapas Sukamiskin - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan KPK di Lapas Sukamiskin mengungkap adanya fasilitas mewah di sel penjara yang bikin geram masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menayangkan fasilitas yang diperjual belikan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen kepada para narapidana koruptor.

Advertisement

Dalam video tersebut, tampak sel para koruptor yang ditahan di Lapas Sukamiskin seperti kamar apartemen yakni terdapat kulkas, kasur springbed, AC, televisi, wastafel, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan, narapidana korupsi dapat menikmati fasilitas-fasilitas mewah tersebut apabila membayar uang hingga Rp500 juta, atau menyesuaikan dengan paket yang diinginkan koruptor tersebut.

"Harusnya sama fasilitas narapidana umum dengan korupsi, tapi ada perbedaan. Katanya dari info sekarang itu membayar rentang Rp200 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkannya," kata Laode di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Seperti diketahui, Wahid Husen terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli kamar dan fasilitas di Lapas Sukamiskin. Dalam operasi senyap tim KPK juga mengangkut lima tersangka lainnya, diantaranya Istri Wahid Husen, Dian Anggraini; terpidana korupsi proyek Bakamla, Fahmi Dharmawansyah; Istri Fahmi, Inneke Koesherawati yang juga artis.

Wahid Husen resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus jual beli kamar dan fasilitas Lapas. Tiga tersangka lainnya yakni Hendry Saputra, Staf Wahid, sebagai pemberi, Fahmi Darmawansyah, narapidana Kasus Korupsi dan Andri Rahmat Narapidana Kasus Pidana Umum atau Tahanan Pendamping Fahmi.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerimaa Wahid Husein Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

25 Pandai Besi di Kulonprogo Dilatih Semakin Terampil Bikin Kerajinan Lokal

Kulonprogo
| Sabtu, 11 Mei 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement