Advertisement

Menkeu Minta Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Jum'at, 20 Juli 2018 - 14:10 WIB
Laila Rochmatin
Menkeu Minta Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati. - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyatakan diperlukan kesadaran untuk mengelola anggaran pendidikan secara profesional dan akuntabel karena anggaran fungsi pendidikan adalah satu-satunya anggaran yang secara eksklusif diatur dalam Undang-Undang Dasar.
 
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (19/7/2018).

Sebagai bendahara negara, Menkeu berjanji mengoptimalkan peran jajarannya untuk membuat indikator keuangan, baik pusat dan daerah, yang berujung pada akuntabilitas. Dia juga berpesan agar Kemendikbud mampu mendefinisikan dan memformulasikan masalah-masalah sektor pendidikan menjadi rekomendasi yang konkret dan hasilnya memberikan dampak.

“Uang itu penting, tapi tidak yang paling penting dan menentukan. Harus ada pemikiran bersama untuk menggunakannya. Harus ada akuntabilitas," kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (20/7/2018).

Praktik desentralisasi pendidikan menjadi salah satu hal yang disoroti Menkeu. Salah satunya, komitmen alokasi anggaran fungsi pendidikan minimal 20% yang saat ini belum banyak dipenuhi oleh daerah.

"Daerah yang tidak mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen nanti akan dimungkinkan untuk dikenakan sanksi," katanya.

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan Kemenkeu siap membantu optimalisasi penggunaan anggaran fungsi pendidikan.
Pada 2017, realisasi anggaran Kemendikbud mencapai 97,1% dari pagu sebesar Rp37,96 triliun. Hal ini di atas capaian 2016 yang hanya mencapai 88,9%.

Bahkan, di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 91,01 %. Capaian tahun lalu merupakan capaian tertinggi yang pernah diraih Kemendikbud.

Selain itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Hal ini diklaim sebagai wujud konkret komitmen pengelolaan anggaran fungsi pendidikan yang profesional dan akuntabel.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement