Advertisement
Tenang...Tak Masuk Dalam DPT, Masyarakat Bisa Memilih Menggunakan KTP
Contoh surat suara untuk Pilkada 2018 saat ditinjau oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal di percetakan PT Aksara Grafika Pratama (AGP) di Jakarta, Senin (30/4/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Bagi warga yang tidak masuk dalam DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui Kepala Biro Teknis dan Humas KPU RI Nursyarifah mengatakan, bagi masyarakat yang tidak tercantum dapat Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih bisa menggunkan hak suaranya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Advertisement
KPU menyebutkan sebanyak 152.067.680 orang yang sudah tercantum dalam DPT untuk Pilkada Serentak 27 Juni 2018 mendatang. Namun, KPU memprediksi masih ada masyarakat yang namanya belum tercantum sebagai DPT.
Nursyarifah menjelaskan, bagi masyarakat yang belum tercantum sebagai DPT, bisa langsung menuju lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat dengan membawa KTP-el.
BACA JUGA
“Kemudian tidak terdaftar dalam DPT apa yang dilakukan? memberikan peluang untuk datang pada hari H menunjukan KTP elektronik atau pun surat keterangan yang diterbitkan oleh Dukcapil," ujarnya di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Masyarakat yang belum tercantum sebagai DPT akan diperbolehkan memberikan hak memilihnya pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB dan masuk dalam daftar kategori pemilih tambahan.
KPU akan mengoptimalkan pelayanan kepada peserta pemilu dan pemilih dalam mendapatkan hak-haknya. "Jadi pemerintah selalu men-support KPU dalam pelayanan pemilih, karena kewajiban KPU memberikan pelayanan, pelayan itu kepada peserta pemilu maupun pemilih," ujar Nursyarifah.
Sementara itu, KPU mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya secara baik pada Pilkada Serentak esok. KPU akan selalu memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menyalurkan suaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Gerbang Tol Purwomartani untuk Akses Masuk, Keluar di GT Prambanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Arab Saudi
- Jadwal Buka Puasa di Jogja 10 Maret 2026, Magrib 17.58 WIB
- Fungsikan Tol Purwomartani-Prambanan 16-29 Maret, Ini Aturannya
- Viral Kapal Tanker Mandeg di Lepas Pantai Selatan Kulonprogo
- PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai OTT KPK
- Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13-30 Maret
- Dua Kasus Campak Ditemukan di Prambanan Klaten, Vaksinasi Disiapkan
Advertisement
Advertisement








