Advertisement
Wartawan Dilarang Bawa Kamera dan Ponsel ke Ruang Sidang Saat Vonis Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wartawan dilarang membawa kamera dan ponsel ke ruang sidang selama pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman. Sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman akan digelar Jumat (22/6/2018) ini.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membuat Surat Edaran (SE) bernomor 365/K/KPU/41.2/06/2018 tanggal 8 Juni 2018 yang melarang seluruh lembaga penyiaran dan media cetak maupun elektronik menyiarkan secara langsung sidang vonis terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Komisioner KPI, Ubaidillah mengungkapkan alasan KPI membuat SE tersebut yaitu untuk meminimalisir munculnya sel baru terorisme melalui proses sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, KPI juga sudah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menerapkan SE itu, agar seluruh lembaga peradilan termasuk hakim mengatur hal tersebut di dalam ruang persidangan.
BACA JUGA
"Kami juga sudah bekerja sama dengan MA untuk menerapkan SE itu. Jadi nanti jangan ada siaran langsung di ruang sidang," tuturnya, Jumat (22/6).
Menurut Ubaidillah, ada tiga hal penting yang menjadi alasan KPI mengeluarkan SE tersebut, pertama yaitu untuk menjaga kewibawaan peradilan, kedua untuk keamanan perangkat peradilan dan saksi, terakhir yaitu untuk meminimalisir potensi munculnya sel-sel baru terorisme di Indonesia.
"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada semua lembaga penyiaran dan pada intinya mereka sudah siap untuk diatur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Tol Fungsional Solo-Jogja Percepat Mudik Lebaran 2026 hingga 20 Menit
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Penyakit VTE Jadi Silent Killer, Guru Besar UGM Ingatkan Deteksi Dini
- Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Belum Ditemukan hingga Hari Kesembil
- Gempa Susulan DIY 14 Kali, BMKG Tegaskan Aktivitas Sesar Opak Melemah
- Pengamat Politik Nilai Informasi Hibah Raudi Lazim Secara Kelembagaan
- Berantas Beking Pajak, Menkeu Gandeng Menko Polkam
- KSSK Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4 Persen pada 2026
- Tokoh Pemuda Suku Amungme Ajak Warga Jaga Keamanan Tetap Kondusif
Advertisement
Advertisement



