Advertisement
Wartawan Dilarang Bawa Kamera dan Ponsel ke Ruang Sidang Saat Vonis Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wartawan dilarang membawa kamera dan ponsel ke ruang sidang selama pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman. Sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman akan digelar Jumat (22/6/2018) ini.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membuat Surat Edaran (SE) bernomor 365/K/KPU/41.2/06/2018 tanggal 8 Juni 2018 yang melarang seluruh lembaga penyiaran dan media cetak maupun elektronik menyiarkan secara langsung sidang vonis terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Komisioner KPI, Ubaidillah mengungkapkan alasan KPI membuat SE tersebut yaitu untuk meminimalisir munculnya sel baru terorisme melalui proses sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, KPI juga sudah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menerapkan SE itu, agar seluruh lembaga peradilan termasuk hakim mengatur hal tersebut di dalam ruang persidangan.
BACA JUGA
"Kami juga sudah bekerja sama dengan MA untuk menerapkan SE itu. Jadi nanti jangan ada siaran langsung di ruang sidang," tuturnya, Jumat (22/6).
Menurut Ubaidillah, ada tiga hal penting yang menjadi alasan KPI mengeluarkan SE tersebut, pertama yaitu untuk menjaga kewibawaan peradilan, kedua untuk keamanan perangkat peradilan dan saksi, terakhir yaitu untuk meminimalisir potensi munculnya sel-sel baru terorisme di Indonesia.
"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada semua lembaga penyiaran dan pada intinya mereka sudah siap untuk diatur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
Advertisement
Panjang Jalan Kabupaten Sleman 733,67 Km, 68 Persen Kondisi Baik
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Sambut 143 Juta Pemudik, Kemkomdigi Luncurkan Layanan MudikPedia 2026
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
- Merespons Latihan AS-Korsel, Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Kendaraan di Tol Regional Nusantara Meningkat Jelang Mudik 2026
- Pembatasan Media Sosial Anak Dinilai Tekan Depresi dan Bullying
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
Advertisement
Advertisement





