Advertisement

Aduh, 16% Sampah Nasional Diisi Plastik

Hendra Wibawa
Selasa, 19 Juni 2018 - 07:10 WIB
Laila Rochmatin
Aduh, 16% Sampah Nasional Diisi Plastik Ilustrasi pengelolaan sampah - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com,JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mencatat sampah plastik di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan dengan komposisi sekitar 16% dari total timbunan sampah secara nasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan komposisi sampah plastik di kota besar seperti Jakarta juga cukup tinggi yaitu mencapai sekitar 17% dari total timbunan sampah di Ibu Kota.

Menurut dia, sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

“Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama. Saya sangat bersyukur sekarang sudah muncul banyak inisiatif dan kreativitas pemda serta komunitas masyarakat dalam mengatasi sampah,” katanya, Senin (18/6/2018).

Menteri Siti juga telah meminta kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk memasukkan parameter pengendalian sampah di tempat tertentu.

Selanjutnya, dikatakan dia, data tersebut akan diambil dan dianalisis bersama untuk menetapkan kebijakan yang tepat agar masyarakat semakin mendukung perubahan perilaku mengurangi penggunaan plastik.

Dia menegaskan sosialisasi juga terus dilakukan dengan cara mengajak masyarakat memakai peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang. Selain itu, masyarakat juga diajak menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, membatasi mengonsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik.

Kementerian LHK juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, pemda diimbau menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.

Kementerian LHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik, seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Pangan di Bantul Pekan Ini: Beras Turun, Bawang Merah Melonjak

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement