Advertisement
Aduh, 16% Sampah Nasional Diisi Plastik
Ilustrasi pengelolaan sampah - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mencatat sampah plastik di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan dengan komposisi sekitar 16% dari total timbunan sampah secara nasional.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan komposisi sampah plastik di kota besar seperti Jakarta juga cukup tinggi yaitu mencapai sekitar 17% dari total timbunan sampah di Ibu Kota.
Menurut dia, sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.
“Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama. Saya sangat bersyukur sekarang sudah muncul banyak inisiatif dan kreativitas pemda serta komunitas masyarakat dalam mengatasi sampah,” katanya, Senin (18/6/2018).
Menteri Siti juga telah meminta kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk memasukkan parameter pengendalian sampah di tempat tertentu.
Selanjutnya, dikatakan dia, data tersebut akan diambil dan dianalisis bersama untuk menetapkan kebijakan yang tepat agar masyarakat semakin mendukung perubahan perilaku mengurangi penggunaan plastik.
Dia menegaskan sosialisasi juga terus dilakukan dengan cara mengajak masyarakat memakai peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang. Selain itu, masyarakat juga diajak menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, membatasi mengonsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik.
Kementerian LHK juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, pemda diimbau menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.
Kementerian LHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik, seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








