Advertisement
Alasan PBNU Sebut Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah
Suasana Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA - Asep Firmansyah.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah karena dinilai bertentangan dengan AD/ART organisasi serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.
Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni menjelaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional. Ia mengingatkan bahwa para kiai sepuh dari Ploso dan Tebuireng telah menegaskan larangan melakukan pemakzulan terhadap ketua umum PBNU.
Advertisement
“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12).
Amin menambahkan, rapat tersebut juga tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno karena hanya dihadiri sebagian kecil anggota yang memiliki hak pleno.
BACA JUGA
“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” kata Amin.
PBNU menilai pelanggaran utama berada pada substansi keputusan rapat yang dinilai bertentangan dengan konstitusi organisasi.
“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Sultan menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf. Penetapan itu disampaikan langsung oleh Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh.
Zulfa Mustofa sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU dan akan mengemban tugas sebagai Pj Ketua Umum hingga muktamar pada 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit Merah di Jogja Melejit Jelang Nataru
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Dana Desa Tak Cair, Ketahanan Pangan Serut Gunungkidul Terpangkas
- Kantah Jogja Edukasi Antikorupsi dan Digitalisasi Layanan Pertanahan
- Modus Panglong Terbongkar, Penebangan Ilegal Terjadi di Tamiang
- ASN Solo Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Balai Kota
- Pemkot Jogja Larang Acara Besar saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement





