Advertisement

Alasan PBNU Sebut Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah

Newswire
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Alasan PBNU Sebut Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah Suasana Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA - Asep Firmansyah.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah karena dinilai bertentangan dengan AD/ART organisasi serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.

Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni menjelaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional. Ia mengingatkan bahwa para kiai sepuh dari Ploso dan Tebuireng telah menegaskan larangan melakukan pemakzulan terhadap ketua umum PBNU.

Advertisement

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (9/12).

Amin menambahkan, rapat tersebut juga tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno karena hanya dihadiri sebagian kecil anggota yang memiliki hak pleno.

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” kata Amin.

PBNU menilai pelanggaran utama berada pada substansi keputusan rapat yang dinilai bertentangan dengan konstitusi organisasi.

“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Sultan menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf. Penetapan itu disampaikan langsung oleh Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh.

Zulfa Mustofa sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU dan akan mengemban tugas sebagai Pj Ketua Umum hingga muktamar pada 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pria di Pandak Bantul Ditemukan Tewas di Kandang Ayam

Pria di Pandak Bantul Ditemukan Tewas di Kandang Ayam

Bantul
| Rabu, 10 Desember 2025, 13:27 WIB

Advertisement

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Wisata
| Rabu, 10 Desember 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement