Advertisement
Tunjangan Operasional Babinsa Naik 771 Persen, Ini Perhitungannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengatakan, pendapatan operasional bintara pembina desa (babinsa) akan dinaikkan pada Juli 2018 nanti mencapai 771 persen. "Pendapatan operasional Babinsa pada Juli nanti akan dinaikkan. Yang biasanya per bulan terendah mendapatkan Rp310.000 akan dinaikkan menjadi menjadi Rp2,7 juta. Ini melompat 771 persen," kata Presiden saat memberikan sambutan pada acara Buka Bersama dengan Keluarga Besar TNI-Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (05/06/2018).
Sementara peningkatan pendapatan operasional babinsa yang tertinggi sebesar Rp1.335.000 dinaikkan menjadi Rp 3,6 juta. Dengan pengumuman yang diungkapkannya itu, kata Presiden, para babinsa yang berada di pelosok-pelosok akan merasa senang. "Saya kira seluruh babinsa yang mendengar apa yang saya umumkan ini akan sangat gembira terutama yang berada di pelosok-pelosok," kata Presiden Jokowi.
Advertisement
Selain menaikkan pendapatan operasional babinsa, pemerintah juga akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) yang akan juga diberikan di bulan Juli bagi TNI dan Polri yakni dinaikkan menjadi 70 persen. "Pada Juli nanti, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mendapatkan gaji ketiga belas," ucapnya.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, kenaikan pendapatan operasional bagi Babinsa itu patut disyukuri oleh seluruh Babinsa di tanah air. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh Bapak Presiden ya, ada kenaikan ya yang tadinya hanya nerima sekian itu nantinya akan nerima lebih. Jadi, Rp3 juta. Ini adalah yang harus kita syukuri karena babinsa adalah bagian dari TNI yang tugas langsung di depan sebagai tiga pilar kekuatan," kata Panglima TNI.
Harapan Presiden, kata dia, ketika nantinya dinaikkan tentunya kinerja babinsa akan ditingkatkan. "Yang jelas mereka kan punya tupoksi ya, itu lah yang ditingkatkan. Jadi, dulunya kegiatan-kegiatan yang harus dapat melayani masyarakat nanti akan terus ditingkatkan. Kemudian tamu-tamu yang datang ke desa atau RT tentunya harus lapor 1 x 24 jam. Ini lebih intens. Kemarin sudah, nanti akan digiatkan lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Advertisement
Liburn Akhir Pekan di Jogja Naik Trans Jogja Aja, Ini Rute Lengkapnya Menuju Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Hendak ke Australia, 6 Warga China Terdampar di NTT, Begini Kondisinya
- Buntut Taruna Tewas, Kemenhub Bakal Rombak Kurikulum Sekolah Kedinasan
- Israel Tetap Serang Rafah Meski Tanpa Bantuan AS
- Taruna Tewas di Tangan Senior, Menhub: Penerimaan Siswa Baru STIP Ditiadakan
- KPK Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
- Ketua KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Ingin Maju Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement