Advertisement

Promo November

Hendak ke Australia, 6 Warga China Terdampar di NTT, Begini Kondisinya

Newswire
Jum'at, 10 Mei 2024 - 09:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Hendak ke Australia, 6 Warga China Terdampar di NTT, Begini Kondisinya Sejumlah WNA China saat ditangkap di perairan Teluk Kupang. ANTARA - Ho/Imigrasi Kupang

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal China terdampar di perairan Teluk Kupang, NTT. Mereka hendak menyeberang ke Australia.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam warga Tiongkok tersebut.

Advertisement

“Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Jumat(10/5/2024)

BACA JUGA: Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian

Keenam warga China tersebut ditangkap pada Rabu (8/5/2024) lalu. Mereka diduga hendak ke Australia namun terdampar di wilayah perairan Kupang.

Enam WNA tersebut bernama Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, serta Dai Zhong Hoi,

Dia menyebutkan selain enam WNA, ada juga enam WNI asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar bersama dengan enam bersama WNA China tersebut di dalam sebuah kapal tanpa nama tersebut.

Enam WNI itu antara lain, Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin serta Mustang.Mereka diduga merupakan anak buah kapal serta nakhoda, yang dibayar untuk mengantar para WNA tersebut menuju ke perairan Australia.

Ariasandy mengatakan bahwa usai dilakukan pemeriksaan, maka sejumlah WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara untuk enam WNI akan diproses hukumnya, dan jika diketahui melanggar hukum pidana maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.

“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan

Gunungkidul
| Minggu, 24 November 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement