Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Gunung Merapi Waspada, Selasa (22/5/2018)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Gunung Merapi kembali menyemburkan abu setinggi enam kilometer pada Jumat (1/6/2018) pagi. Otoritas terkait memastikan, letusan freatik itu disebabkan oleh adanya proses magmatis.
Kepala Seksi Gunung Merapi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan adanya indikasi proses magmatis yang mempengaruhi terjadinya letusan Gunung Merapi pada Jumat (1/6/2018) pukul 08.20 WIB.
"Indikasi tersebut dapat dilihat dari munculnya gempa vulkano tektonik. Ada lima kali gempa yang terjadi sepanjang Kamis (31/5/2018)," kata Kepala Seksi Gunung Merapi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso di Jogja, Jumat.
Meskipun demikian, lanjut Agus, berdasarkan sumber gempa vulkano tektonik itu dapat diketahui bahwa posisi magma berada di kedalaman sekitar tiga kilometer sehingga esktrusi magma ke permukaan masih membutuhkan waktu.
"Dari sejumlah literatur, magma Gunung Merapi memiliki kecepatan 17 hingga 40 meter per hari. Tetapi, mungkin saja ada perubahan terkait kecepatan pergerakan magma ini. Tidak bisa dijadikan patokan utama menghitung waktu yang dibutuhkan untuk ekstrusi," katanya.
Letusan Gunung Merapi pada Jumat terjadi dalam waktu dua menit dengan ketinggian kolom mencapai 6.000 meter dari puncak gunung.
Pada saat letusan, angin mengarah ke barat laut, namun kemudian berubah menjadi ke arah barat daya. Berdasarkan laporan dari pos pengamatan Gunung Merapi di Jrakah terjadi hujan abu sekitar pukul 08.58 WIB, begitu pula di pos pengamatan Selo terjadi hujan abu pukul 09.02 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.