Advertisement
Aman Abdurrahman : Mau Dihukum Mati Silakan
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aman Abdurrahman sang Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) mengaku tak menolak bila dirinya harus dihukum mati.
Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman menyampaikan replik secara lisan seusai mendengar duplik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). Dalam tanggapannya, JPU tegas menolak pleidoi atau nota pembelaan terdakwa.
Advertisement
Dalam penyampaiannya replik atau jawaban penggugat baik tertulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya, Aman Abdurrahman menolak dianggap terlibat dalam lima kasus teror bom.
"Kalau dikaitkan dengan kasus-kasus semacam itu, dalam persidangan, satu pun tidak ada yang dinyatakan keterlibatan saya," kata Aman dalam ruang sidang.
BACA JUGA
Akan tetapi, Aman bersedia diberi hukuman apabila JPU menuntut dirinya berdasarkan pemahamannya yang mengkafirkan sistem demokrasi serta Pancasila.
"Berkaitan dengan mengkafirkan pemerintahan ini silakan pidanakan berapapun hukumannya, mau hukuman mati silahkan," ujar Aman.
Aman pun menambahkan bahwa dirinya bersedia diberi hukuman dengan berdasarkan ajaran-ajaran Tauhid yang ia sebar ke seluruh murid-muridnya serta yang tercantum dalam blog www.millahibrahim.wordpress."Tapi kalau saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, dan yang lainnya mendukung khilafah, silahkan pidanakan sesuai keinginan anda semua," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja, Minggu 11 Januari 2026
- Strategi BYD Bertahan lewat Inovasi Meski Teknologi Ditiru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Minggu 11 Januari 2026
- Penembakan Massal di Mississippi: 6 Tewas di Tiga Lokasi Berbeda
- Jadwal KA Prameks, Minggu 11 Januari 2026
- Final Piala Super Spanyol, Xabi Alonso Pantau Mbappe
- Top Ten News Harianjogja.com,Minggu 11 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




