Advertisement
841 Napi Beragama Buddha Dapat Remisi, 9 Orang Bebas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 841 orang narapidana beragama Budha mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam memperingati Hari Raya Waisak 2562. Sembilan di antaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi itu.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan remisi khusus itu diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.
Advertisement
Dia menjelaskan remisi diberikan kepada narapidana beragama Budha yang menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan sedang tidak menjalani hukuman disiplin serta berkelakuan baik selama menjalankan pidana.
"Jadi memang remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif, seperti menjalani pidana minimal 6 bulan," tuturnya, Selasa (29/5/2018).
Menurutnya, dari total 841 narapidana yang mendapatkan remisi khusus, sebanyak 832 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mendapatkan pengurangan sebagian masa tahanan. Kemudian 9 di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi itu.
Dia juga menjelaskan dari total 832 napi yang mendapatkan remisi, sebanyak 145 orang menerima remisi 15 hari, 516 orang menerima remisi satu bulan, 151 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan 20 orang menerima remisi dua bulan. Sementara sembilan orang napi yang langsung bebas tersebut, enam orang langsung bebas usai menerima remisi satu bulan, dan masing-masing satu orang bebas usai menerima remisi 15 hari, satu bulan 15 hari, dan 2 bulan.
"Saat ini, jumlah narapidana pemeluk Agama Budha di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanam negara (Rutan) berjumlah 2.806 orang. Kanwil Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak, yakni 157 orang napi, disusul napi dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang," katanya.
Berdasarkan data di smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang. Mereka terdiri dari narapidana berjumlah 173.880 orang dan tahanan sebanyak 73.829 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement