Advertisement
Aturan Daerah Menghalangi Hak Warga Ahmadiyah Miliki e-KTP
Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Peraturan pemerintah daerah dinilai mengganjal hak jemaah Ahmadiyah untuk mendapatkan KTP elektronik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sulitnya para jemaah Ahmadiyah memperoleh e-KTP karena tersandung oleh aturan daerah. Pasalnya, Ahmadiyah masih dinilai menyebarkan ilmu agama Islam yang menyimpang.
Advertisement
Tjahjo menjelaskan masalah Ahmadiyah rumit karena hak warga negara jemaah Ahmadiyah terbentur oleh keputusan pemerintah daerah masing-masing.
"Memang kompleks ini urusan Ahmadiyah ini, setiap warga negara punya hak yang sama tetapi di daerah ini kan punya keputusan yang beda-beda," jelas Tjahjo di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
BACA JUGA
Pasalnya, ia melihat paham Ahmadiyah memiliki paham berbeda dengan kepercayaan lainnya. Salah satunya ia mencontohkan paham Ahmadiyah bahwa akan ada Nabi lain yang turun setelah Nabi Muhammad SAW.
"Kalau sudah berbicara keyakinan kadang sulit untuk diubah. Sekarang juga masih ada kelompok-kelompok kecil yang beda ya untuk salat Iednya saja masih ada yang beda. Tapi kalau yang menyangkut tadi dia punya nabi terakhir itu yang repot," ujarnya.
Oleh sebab itu, Tjahjo menjelaskan pihaknya akan menunggu keputusan dari MUI agar para jemaah Ahmadiyah tidak kesulitan memperoleh haknya memiliki e-KTP.
"Kalau administrasi kami jamin bisa, hanya ya jangan minta dicantumkan kan sudah ada keputusan MA MK. Kami nunggu fatwa majelis ulama, itu kan jangan sampai yang menjadi hak kewajiban pemerintah secara administratif sebagai warga negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Diproyeksikan Tetap Surplus Padi pada 2026
- Banjir dan Longsor di Jepara Rusak Akses hingga Puluhan Titik
- Bercelona Vs Madrid, Lamine Yamal Fit untuk Final Piala Super Spanyol
- Pengolahan Sampah Mandiri Jogja Diperkuat Usai TPST Piyungan Tutup
- BEI DIY Target Tambah 75.000 Investor di 2026, Ini Pertimbangannya
- Final Piala Super Spanyol: Mbappe Belum Pasti Starter Lawan Barca
- PSS Vs PSIS Berlangsung Sengit, Begini Komentar Kedua Klub
Advertisement
Advertisement




