Advertisement

Aturan Daerah Menghalangi Hak Warga Ahmadiyah Miliki e-KTP

Newswire
Senin, 21 Mei 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
Aturan Daerah Menghalangi Hak Warga Ahmadiyah Miliki e-KTP Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Peraturan pemerintah daerah dinilai mengganjal hak jemaah Ahmadiyah untuk mendapatkan KTP elektronik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sulitnya para jemaah Ahmadiyah memperoleh e-KTP karena tersandung oleh aturan daerah. Pasalnya, Ahmadiyah masih dinilai menyebarkan ilmu agama Islam yang menyimpang.

Advertisement

Tjahjo menjelaskan masalah Ahmadiyah rumit karena hak warga negara jemaah Ahmadiyah terbentur oleh keputusan pemerintah daerah masing-masing.

"Memang kompleks ini urusan Ahmadiyah ini, setiap warga negara punya hak yang sama tetapi di daerah ini kan punya keputusan yang beda-beda," jelas Tjahjo di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Pasalnya, ia melihat paham Ahmadiyah memiliki paham berbeda dengan kepercayaan lainnya. Salah satunya ia mencontohkan paham Ahmadiyah bahwa akan ada Nabi lain yang turun setelah Nabi Muhammad SAW.

"Kalau sudah berbicara keyakinan kadang sulit untuk diubah. Sekarang juga masih ada kelompok-kelompok kecil yang beda ya untuk salat Iednya saja masih ada yang beda. Tapi kalau yang menyangkut tadi dia punya nabi terakhir itu yang repot," ujarnya.

Oleh sebab itu, Tjahjo menjelaskan pihaknya akan menunggu keputusan dari MUI agar para jemaah Ahmadiyah tidak kesulitan memperoleh haknya memiliki e-KTP.

"Kalau administrasi kami jamin bisa, hanya ya jangan minta dicantumkan kan sudah ada keputusan MA MK. Kami nunggu fatwa majelis ulama, itu kan jangan sampai yang menjadi hak kewajiban pemerintah secara administratif sebagai warga negara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement