Advertisement
Kapolri Berikan Rumah Tinggal pada Keluarga Polisi Meninggal Korban Teroris
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota nya yang menjadi korban teroris.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak hanya menaikkan pangkat para anggota Polri yang gugur akibat diserang para teroris di sejumlah wilayah di Indonesia. Kapolri juga memberi keluarga anggota Polri korban teroris rumah tinggal.
Advertisement
Menurut Kapolri, rumah tinggal tersebut diberikan donatur yang peduli dan simpati kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugasnya saat melakukan perlawanan terhadap teroris di Indonesia.
"Tapi saya tidak ingin sebutkan siapa saja donaturnya, karena ini untuk keamanan mereka juga. Jadi untuk anggota kami yang gugur di Mako Brimob, masing-masing akan diberikan satu rumah," tutur Kapolri, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu menurut Tito, bagi anggota Polri yang mengalami luka-luka akibat insiden penyerangan para teroris juga akan diberikan bantuan secara langsung. Tito mengatakan Mabes Polri saat ini tengah berduka akibat banyaknya anggota Polri yang menjadi korban serangan teroris.
"Di bulan baik ini kami berdukacita mendalam atas gugurnya pahlawan kita dan kemudian kita juga berdoa kepada Allah," kata Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement