Advertisement
Sudah 4 Tersangka Ditangkap, Polisi Minta Bonek Tak Balas Dendam
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Pasca-tewasnya suporter Surabaya Bonek Mania di Solo, Sabtu (14/4/2018) lalu, polisi meminta Bonek untuk tidak melakukan aksi balas dendam. Polisi kini telah menangkap empat tersangka penganiayaan yang berujung tewas tersebut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta, Kamis (19/4/2018) menyatakan perwakilan suporter Bonek,pada Selasa (17/4/2018) sempat mendatangi Mapolresta Surakarta untuk menanyakan perkembangan kasus yang menewaskan Mico Pratama, 17, suporter Persebaya Surabaya alias Bonek tersebut.
Advertisement
Polresta kata dia mengajak perwakilan Bonek agar mengadakan deklarasi damai bersama Polresta dan suporter Pasoepati.
“Kami mengimbau Bonek tidak melakukan aksi balasan agar kasus ini tidak terus berkepanjangan,” kata dia, Kamis.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana B.R. Bangun mengungkapkan anggota Polda Jatim ada yang datang ke rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi untuk memantau perkembangan kondisi Sadam yang mengalami luka benturan pada bagian kepala.
Keluarga Sadam sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Adapun Jumlah tersangka penganiayaan Bonek di Solo yang ditangkap polisi terus bertambah.Total ada empat orang yang ditangkap polisi, dua di antaranya masih anak-anak.
Terbaru, Polresta Surakarta pada Kamis (19/4/2018) menangkap dua orang tersangka. Yakni STAP, 16 dan DZAP, 16, keduanya warga Banjarsari, Solo. “Kami menangkap dua orang lagi pelaku kasus penganiayaan Bonek. Keduanya diketahui masih di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar SMP di Kota Solo kelas VII,” ujar Ribut Hari Wibowo.
Ribut menjelaskan kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Polresta Surakarta pada Senin (16/4/2018) memintai keterangan sembilan orang saksi dalam kasus penganiayaan suporter Bonek, Mico dan Rizky Sadam, 17.
Dari hasil penyelidikan, dua dari sembilan saksi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orang itu yakni AKS, 23, warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, dan MAP, 17, warga Karanganyar.
Kemudian pada Kamis, polisi menetapkan dua tersangka lagi sehingga total sudah ada empat tersangka yang kini mendekam di tahanan.
Anggota Bonek Hasan Tiro sebelumnya menyatakan, pihaknya mendesak polisi menangkap pelaku penganiayaan Mico Pratama serta mengusut kasus ini hingga tuntas.
Rombongan Bonek pada Jumat (13/4/2018) malam diserang warga saat melintasi wilayah Kleco, Solo. Bonek pada saat itu tengah dalam perjalanan pulang dari Jogja usai menghadiri pertandingan antara Persebaya melawan PS Tira di Stadion Sultan Agung Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement