Advertisement

Hilang 13 Tahun di Yordania, TKI Asal Indramayu Ini Sudah Lupa Bahasa Indonesia

Kamis, 19 April 2018 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
 Hilang 13 Tahun di Yordania, TKI Asal Indramayu Ini Sudah Lupa Bahasa Indonesia Dastin, TKI Asal Indramayu yang Hilang Kontak Selama 13 Tahun di Yordania. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, INDRAMAYU- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu, Jawa Barat bernama Dastin, 30 hilang selama 13 tahun di Yordania. Setelah ditemukan, perempuan ini sudah tak bisa mengingat Bahasa Indonesia.

Warga Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan hilang kontak selama 13 tahun di Yordania.

Advertisement

Tim Satgas KBRI Amman berhasil menemukan Dastin. Saat ini Dastin sudah berada di Shelter Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang sehat. Namun, Dastin hanya bisa berbahasa Arab dan sudah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.

“Kami bersama anggota tim langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, di antaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia [Counter Trafficking Unit] Yordania,” kata Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi dalam siaran persnya, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, saat melakukan upaya pencarian tim satgas KBRI Yordania telah berupaya keras untuk mencari data dan informasi yang didapatkan dari beberapa sumber tentang keberadaan Dastin, namun sempat terkendala karena tidak dapat dihubungi.

Berdasarkan catatan, Dastin datang ke Yordania pada 2005, dengan menggunakan visa turis dan dipekerjakan secara tidak jelas (berpindah-pindah) oleh agen yang menanganinya di Yordania, di mana saat ini agen tersebut telah tutup.

“Alhamdulilah akhirnya kami bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kami juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI,” katanya.

Melalui bantuan petugas dari CTU, lanjutnya, majikan Dastin bersedia membayar denda perizinan, sisa gaji dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja dengan dia.

“Kami sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila majikannya lari bisa kami ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan di-blacklist,” ujarnya.

Sementara saat ditemui di Shelter Griya Singgah KBRI Amman, Dastin menyampaikan, terima kasih kepada tim satgas KBRI yang telah menemukannya. Di sana Dastin melakukan penyesuaian dan kembali belajar Bahasa Indonesia.

“Dia gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarga Dastin di Indonesia. Suseno akan terus memprosesnya kepulangan Dastin ke Tanah Air.
Namun, pihaknya masih menunggu penyelesaian kasusnya sampai tuntas, termasuk sisa pembayaran denda izin dan sisa gaji dari majikannya.

Dastin adalah salah satu kasus dari banyak kasus yang masih tersisa di Yordania. Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, pada 2017 terdapat 2.805 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 PMI yang memiliki izin, sedang 2.300 orang masuk dalam kategori illegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Siap Wujudkan Satu Kampung Satu Perawat

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement