Advertisement
Hilang 13 Tahun di Yordania, TKI Asal Indramayu Ini Sudah Lupa Bahasa Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, INDRAMAYU- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu, Jawa Barat bernama Dastin, 30 hilang selama 13 tahun di Yordania. Setelah ditemukan, perempuan ini sudah tak bisa mengingat Bahasa Indonesia.
Warga Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan hilang kontak selama 13 tahun di Yordania.
Advertisement
Tim Satgas KBRI Amman berhasil menemukan Dastin. Saat ini Dastin sudah berada di Shelter Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang sehat. Namun, Dastin hanya bisa berbahasa Arab dan sudah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.
“Kami bersama anggota tim langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, di antaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia [Counter Trafficking Unit] Yordania,” kata Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi dalam siaran persnya, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, saat melakukan upaya pencarian tim satgas KBRI Yordania telah berupaya keras untuk mencari data dan informasi yang didapatkan dari beberapa sumber tentang keberadaan Dastin, namun sempat terkendala karena tidak dapat dihubungi.
Berdasarkan catatan, Dastin datang ke Yordania pada 2005, dengan menggunakan visa turis dan dipekerjakan secara tidak jelas (berpindah-pindah) oleh agen yang menanganinya di Yordania, di mana saat ini agen tersebut telah tutup.
“Alhamdulilah akhirnya kami bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kami juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI,” katanya.
Melalui bantuan petugas dari CTU, lanjutnya, majikan Dastin bersedia membayar denda perizinan, sisa gaji dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja dengan dia.
“Kami sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila majikannya lari bisa kami ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan di-blacklist,” ujarnya.
Sementara saat ditemui di Shelter Griya Singgah KBRI Amman, Dastin menyampaikan, terima kasih kepada tim satgas KBRI yang telah menemukannya. Di sana Dastin melakukan penyesuaian dan kembali belajar Bahasa Indonesia.
“Dia gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarga Dastin di Indonesia. Suseno akan terus memprosesnya kepulangan Dastin ke Tanah Air.
Namun, pihaknya masih menunggu penyelesaian kasusnya sampai tuntas, termasuk sisa pembayaran denda izin dan sisa gaji dari majikannya.
Dastin adalah salah satu kasus dari banyak kasus yang masih tersisa di Yordania. Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, pada 2017 terdapat 2.805 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 PMI yang memiliki izin, sedang 2.300 orang masuk dalam kategori illegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Sentra Pelatihan Paralimpiade Upaya Negara Tingkatkan Kesejahteraan Para-Atlet
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
- Vladimir Putin Menang Mutlak di Pilpres Rusia 2024, Berikut Profil 3 Capres Pesaingnya
- Sri Mulyani Laporkan Indikasi Fraud Debitur LPEI Capai Rp2,5 Triliun ke Kejagung
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement