Advertisement

Polri Akan Periksa Semua Pimpinan Facebook Indonesia Pekan Depan

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 08 April 2018 - 11:25 WIB
Nugroho Nurcahyo
Polri Akan Periksa Semua Pimpinan Facebook Indonesia Pekan Depan Setyo Wasisto - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri bakal menyeret seluruh pimpinan pemain layanan over the top (OTT) Facebook Indonesia terkait kebocoran data penggunanya, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Information (Kemkominfo).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengemukakan Kepolisian akan memanggil bos Facebook Indonesia pekan depan karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana kebocoran data sebanyak 1 juta pelanggan untuk kepentingan tertentu.

Advertisement

Menurutnya, Facebook Indonesia dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Kominfo No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi, sehingga bos Facebook Indonesia akan diseret tim penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk disidik.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk segera menindaklanjuti pencurian data di Facebook. Pekan Depan Bareskrim akan memanggil Facebook Indonesia untuk memulai Penyidikan," tuturnya, Sabtu (7/4/2018).

Seperti diketahui, Kemenkominfo telah menemukan adanya 1 juta data pelanggan Facebook yang bocor di Indonesia untuk disalahgunakan oleh pemain OTT asal Amerika Serikat tersebut.

Kemkominfo juga berencana melakukan audit terhadap Facebook setelah ditemukan ada 1 juta data pelanggan Indonesia yang dibocorkan oleh pemain OTT asing tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement