Advertisement

Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online

Newswire
Jum'at, 01 Mei 2026 - 21:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online Foto ilustrasi buruh menerima upah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong penguatan pembangunan dari desa. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengajak seluruh elemen pekerja menjadikan semangat May Day sebagai energi kolektif dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian desa.

Menurut Ariza, kontribusi para pekerja tidak hanya berperan dalam pembangunan sektor industri dan perkotaan, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kemajuan desa sebagai fondasi ekonomi nasional.

Advertisement

“Semangat kerja keras para buruh adalah kekuatan besar untuk membangun desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Apresiasi untuk Pekerja Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Ariza juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja di Indonesia atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa. Ia menilai, semangat gotong royong dan etos kerja yang kuat menjadi modal penting untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah tertinggal.

Ia berharap semangat Hari Buruh tidak hanya berhenti pada peringatan seremonial, tetapi juga diimplementasikan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat desa.

Kebijakan Baru dari Presiden

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto turut mengumumkan sejumlah kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan saat menghadiri peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional.

Salah satu kebijakan utama adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Aturan ini berfokus pada peningkatan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan di Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menjamin hak-hak dasar pekerja sektor perikanan, mulai dari standar tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum, perjanjian kerja yang jelas, hingga akses jaminan sosial.

“Ini pertama kalinya negara memberikan perhatian besar kepada nelayan dan awak kapal, yang jumlahnya mencapai jutaan orang,” kata Prabowo.

Perlindungan Driver Online

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi daring. Dalam kebijakan ini, mitra pengemudi dijamin mendapatkan perlindungan kerja serta skema pembagian hasil minimal 92 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam hubungan kerja di sektor ekonomi digital.

Program Hunian untuk Pekerja

Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan percepatan pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja pada 2026. Program ini dirancang untuk membantu pekerja memiliki hunian layak tanpa terbebani biaya sewa yang tinggi.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi dari desa hingga kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Libur May Day, Penumpang KA di Jogja Tembus 142 Ribu

Libur May Day, Penumpang KA di Jogja Tembus 142 Ribu

Jogja
| Jum'at, 01 Mei 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement