Advertisement
Kesehatan Mental Diusulkan Masuk Kurikulum Nasional
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. / ist/MPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Isu kesehatan mental pelajar kembali menjadi sorotan setelah muncul dorongan agar aspek tersebut dijadikan bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai sistem pendidikan saat ini masih terlalu berfokus pada capaian akademik, sementara kondisi mental dan emosional siswa belum mendapat perhatian yang seimbang.
Advertisement
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekolah tanpa disadari akan menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum nasional," ujarnya.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan pada awal 2026 menunjukkan sekitar 5 persen anak dan remaja di Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan.
BACA JUGA
Temuan tersebut diperkuat hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Maret 2026 yang mencatat satu dari sepuluh anak memiliki indikasi masalah kesehatan mental. Dari sekitar tujuh juta anak yang disaring, 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami kecemasan.
Namun, hanya sekitar 2,6 persen anak dan remaja yang mendapatkan penanganan profesional, menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam akses layanan kesehatan mental.
Lestari juga menyoroti dampak yang lebih luas, termasuk meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan anak, seperti peristiwa di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dan di Semarang, Jawa Tengah.
"Itu adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri," tegasnya.
Ia mengingatkan, tanpa intervensi serius, Indonesia berisiko kehilangan satu generasi akibat tekanan mental yang tidak tertangani sejak dini.
Menurutnya, memasukkan kesehatan mental ke dalam kurikulum akan membantu sekolah lebih terbuka terhadap kondisi psikologis siswa, sekaligus memastikan adanya dukungan dan layanan yang layak dari tenaga pendidik.
Langkah ini dinilai penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental dalam menghadapi tantangan masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
Advertisement
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Target Tambah Lapisan Cukai Rokok Mulai Mei 2026
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Ditekan AS, Presiden Kuba Tegas Tak Akan Mundur
- Galaxy A37 5G Hadir, Andalan Gen Z untuk Ngonten
- Yusril: Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
- Tambang Batu Picu Longsor di Nias Selatan, 1 Korban Jiwa Ditemukan
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya
Advertisement
Advertisement








