Advertisement
Pemerintah Bakal Bersihkan Travel Haji Nakal Saat Musim Haji Tiba
Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah dan kepolisian menyiapkan penindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jemaah haji secara ilegal di luar prosedur resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hanya jemaah dengan visa haji yang diakui secara legal. Di luar itu, seluruh keberangkatan dikategorikan sebagai haji ilegal.
Advertisement
“Secara aturan, haji yang legal hanya yang menggunakan visa haji. Di luar itu adalah haji ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia mengungkapkan masih ada oknum maupun kelompok yang memobilisasi masyarakat menggunakan visa non-haji. Kondisi ini dinilai merugikan jemaah sekaligus berpotensi menimbulkan masalah hukum.
BACA JUGA
Untuk menekan praktik tersebut, pemerintah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang akan mengedepankan penindakan hukum sebagai efek jera.
“Yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” kata Dahnil.
Ia juga menyoroti penanganan kasus umrah sebelumnya yang kerap berakhir pada mediasi, tetapi tidak diikuti kepatuhan dari pihak travel.
“Seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi kesepakatannya. Oleh sebab itu tahap yang paling efektif adalah penindakan pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian RI, Dedi Prasetyo menyatakan Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tahap pencegahan hingga penegakan hukum.
Langkah awal dimulai dari penelusuran laporan masyarakat yang masuk, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap travel yang dicurigai.
“Satgas bergerak mulai dari pencegahan di travel haji untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di situ,” katanya.
Pengawasan juga diperketat di bandara melalui pemeriksaan acak dan berbasis data intelijen guna mencegah keberangkatan jemaah non-prosedural.
“Pada tahap akhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari praktik haji ilegal sekaligus memastikan seluruh proses ibadah berjalan sesuai aturan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sterilisasi Bus di Parkiran Senopati Picu Penurunan Aktivitas Ekonomi
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement






