Advertisement

Pemerintah Bakal Bersihkan Travel Haji Nakal Saat Musim Haji Tiba

Newswire
Kamis, 09 April 2026 - 14:37 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Bakal Bersihkan Travel Haji Nakal Saat Musim Haji Tiba Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah dan kepolisian menyiapkan penindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jemaah haji secara ilegal di luar prosedur resmi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hanya jemaah dengan visa haji yang diakui secara legal. Di luar itu, seluruh keberangkatan dikategorikan sebagai haji ilegal.

Advertisement

“Secara aturan, haji yang legal hanya yang menggunakan visa haji. Di luar itu adalah haji ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia mengungkapkan masih ada oknum maupun kelompok yang memobilisasi masyarakat menggunakan visa non-haji. Kondisi ini dinilai merugikan jemaah sekaligus berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Untuk menekan praktik tersebut, pemerintah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang akan mengedepankan penindakan hukum sebagai efek jera.

“Yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” kata Dahnil.

Ia juga menyoroti penanganan kasus umrah sebelumnya yang kerap berakhir pada mediasi, tetapi tidak diikuti kepatuhan dari pihak travel.

“Seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi kesepakatannya. Oleh sebab itu tahap yang paling efektif adalah penindakan pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian RI, Dedi Prasetyo menyatakan Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tahap pencegahan hingga penegakan hukum.

Langkah awal dimulai dari penelusuran laporan masyarakat yang masuk, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap travel yang dicurigai.

“Satgas bergerak mulai dari pencegahan di travel haji untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di situ,” katanya.

Pengawasan juga diperketat di bandara melalui pemeriksaan acak dan berbasis data intelijen guna mencegah keberangkatan jemaah non-prosedural.

“Pada tahap akhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari praktik haji ilegal sekaligus memastikan seluruh proses ibadah berjalan sesuai aturan resmi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sterilisasi Bus di Parkiran Senopati Picu Penurunan Aktivitas Ekonomi

Sterilisasi Bus di Parkiran Senopati Picu Penurunan Aktivitas Ekonomi

Jogja
| Kamis, 09 April 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement