Advertisement
Kasus Bupati Bekasi, Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper kedalam mobil usai pengeledahan di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro - sgd
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berada di Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung, sehari sebelumnya.
Advertisement
“Penggeledahan di Indramayu ini masih bagian dari rangkaian penyidikan,” ujarnya.
Langkah ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
BACA JUGA
Sita Uang dan Dokumen
Dalam penggeledahan sebelumnya di Bandung, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Budi, barang bukti tersebut ditemukan di salah satu ruangan milik Ono Surono dan kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan.
Sehari setelahnya, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
KPK kemudian menetapkan tiga tersangka pada 20 Desember 2025, yakni Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak penerima suap, serta Sarjan sebagai pemberi suap dalam proyek di Kabupaten Bekasi.
Peran Ono Surono Didalami
Dalam proses penyidikan, Ono Surono juga sempat diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Ia mengaku dimintai keterangan terkait aliran uang dalam perkara tersebut.
KPK kini terus mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk kemungkinan aliran dana yang melibatkan pejabat lain di lingkungan pemerintahan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement








