Xiaomi 18 Pro Max Bawa Kamera 200MP Ganda, Ini Bocorannya
Xiaomi 18 Pro Max dikabarkan hadir dengan kamera 200MP ganda, chipset Snapdragon terbaru, dan peningkatan signifikan pada fotografi.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang barang rampasan dari perkara korupsi. Sebanyak 108 lot aset dengan total nilai mencapai Rp311 miliar ditawarkan kepada masyarakat dalam lelang yang pemenangnya akan ditetapkan pada 18 Juni 2026.
Masyarakat masih memiliki kesempatan mengajukan penawaran terhadap berbagai aset yang berasal dari 26 perkara korupsi. Barang yang dilelang mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak, mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan serta telepon seluler.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang edisi Juni 2026 mencakup 108 lot barang rampasan.
"Untuk lelang edisi Juni 2026, ada 108 lot yang dilelangkan dari 26 perkara," ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 lot merupakan barang bergerak, sedangkan 76 lot lainnya berupa barang tidak bergerak. Total nilai seluruh aset yang dilelang mencapai sekitar Rp311 miliar.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni Jakarta III, Tangerang I, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Kisaran, Medan, Purwokerto, Semarang, dan Surakarta.
Khusus barang bergerak yang dilelang melalui KPKNL Jakarta III, masyarakat dapat melihat langsung aset yang ditawarkan di Rupbasan KPK Jakarta pada 11 Juni 2026 pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Barang Milik SYL Ikut Dilelang
Dalam lelang kali ini, KPK juga memasukkan sejumlah barang yang disita dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Mungki, barang yang akan dilelang tersebut berupa empat pin berwarna keemasan yang sebelumnya menjadi barang bukti dalam perkara korupsi yang menjerat SYL.
Empat pin tersebut terdiri atas satu pin emas 18 karat, satu pin emas 14 karat, satu pin emas 13 karat, dan satu pin yang setelah diuji diketahui bukan berbahan emas.
"Hasil dari autentikasi kami seperti itu. Itu dari Pegadaian. Kami mendapatkan autentikasinya bahwa emas ini berapa karat, berapa gram, dari Pegadaian," kata Mungki.
Selain pin emas, masyarakat juga dapat mengikuti lelang berbagai aset lain, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan telepon seluler yang telah menjadi barang rampasan negara.
Data Ponsel Sudah Dibersihkan
Mungki memastikan seluruh data yang tersimpan pada telepon seluler yang dilelang telah dihapus terlebih dahulu sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi, tidak ada data yang akan tertinggal di dalam barang bukti elektronik yang dilelang oleh KPK karena prosedurnya seperti itu," ujarnya.
Namun, terdapat pengecualian untuk perangkat iPhone yang masih terkunci oleh sistem iCloud. Dalam kondisi tersebut, KPK tidak dapat mengakses perangkat sehingga proses penghapusan data tidak dapat dilakukan.
"Kecuali yang iCloud terkunci karena kami juga tidak bisa buka," kata Mungki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Xiaomi 18 Pro Max dikabarkan hadir dengan kamera 200MP ganda, chipset Snapdragon terbaru, dan peningkatan signifikan pada fotografi.
Donald Trump mengklaim kapasitas rudal Iran tinggal sekitar 22 persen setelah sebagian fasilitas produksi dan peluncuran disebut telah dilumpuhkan.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.