Advertisement

KPK Sita Lima Mobil Operasional dari Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai

Newswire
Kamis, 05 Maret 2026 - 19:12 WIB
Sunartono
KPK Sita Lima Mobil Operasional dari Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap lima unit kendaraan roda empat yang diduga kuat berkaitan dengan pusaran kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyitaan aset ini dilakukan langsung dari Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di Jakarta sebagai bagian dari upaya pelacakan aset hasil tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa mobil-mobil tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dan digunakan oleh para oknum untuk menunjang aktivitas ilegal mereka. Kendaraan operasional ini disinyalir menjadi sarana dalam mempermudah proses manipulasi kepabeanan serta pengurusan cukai yang melibatkan pihak swasta dan pejabat teras di lembaga tersebut.

Advertisement

“Mobil-mobil ini juga diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berkaitan dengan importasi barang maupun terkait dengan cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Lima unit mobil tersebut kini telah dipindahkan ke area parkir Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti penyidikan guna memperkuat berkas perkara para tersangka. Penyitaan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari lalu yang membongkar praktik kongkalikong impor barang tiruan atau KW yang merugikan penerimaan negara.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat tinggi sebagai tersangka, termasuk Rizal (RZL) yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Selain Rizal, penyidik juga menjerat pejabat intelijen penindakan seperti Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), serta tersangka terbaru Budiman Bayu Prasojo (BBP) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai.

Dari pihak swasta, KPK menetapkan tiga petinggi Blueray Cargo, yakni John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK), yang diduga menjadi pemberi suap untuk memuluskan dokumentasi importasi barang. Skandal ini semakin melebar setelah penyidik sebelumnya menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan rapi dalam lima koper di sebuah rumah aman kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

KPK terus mendalami keterkaitan aset-aset lain yang dimiliki para tersangka guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari lingkungan internal Kemenkeu diprediksi akan terus berlanjut pekan depan untuk mengungkap kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain yang belum tersentuh hukum dalam jaringan mafia impor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Posko Aduan THR Dibuka di Bantul, 1 Kasus Tahun Lalu Belum Tuntas

Posko Aduan THR Dibuka di Bantul, 1 Kasus Tahun Lalu Belum Tuntas

Bantul
| Kamis, 05 Maret 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Wisata
| Minggu, 01 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement