Advertisement
Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Serang, Banten, Selasa (24/2/2026). ANTARA - HO/Humas Kemendes PDT.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto) mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin pendirian minimarket baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi dan menghidupkan unit usaha masyarakat desa serta memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih.
Yandri menjelaskan, usulan itu muncul dari banyaknya keluhan pedagang kecil di desa, khususnya pemilik toko kelontong, yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern yang terus berekspansi hingga ke wilayah pedesaan.
Advertisement
“Saya tidak pernah mengusulkan minimarket ditutup. Silakan tetap berjalan. Yang saya minta adalah penghentian izin baru. Jangan sampai minimarket terus masuk ke desa-desa dan akhirnya mematikan usaha rakyat,” ujar Yandri saat memberikan sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa.
Menurut Yandri, penguatan ekonomi desa sejalan dengan arah pembangunan nasional, khususnya visi Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari tingkat paling bawah. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai menjadi instrumen strategis untuk pemerataan ekonomi.
BACA JUGA
Ia menyebutkan, keuntungan Kopdes Merah Putih setidaknya sebesar 20 persen akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), yang selanjutnya dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.
“Desa dan kelurahan itu berada di garis depan pembangunan. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga penguatan ekonomi di level ini sangat menentukan,” katanya.
Yandri menambahkan, keberadaan Kopdes Merah Putih menjadi alat yang efektif untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi berjalan lebih adil dan merata.
“Dalam rangka pemerataan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat yang jitu dan akurat untuk memastikan pemerataan itu benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi memanfaatkan peluang penguatan ekonomi desa. Selain meningkatkan kesejahteraan warga, langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi serta mencegah berbagai dampak sosial yang menyertainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
Advertisement
Advertisement






