Advertisement
Menteri HAM Bantah Pemerintah Terlibat Teror BEM UGM
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan keterangan terkait teror yang dialami Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA - Fath Putra Mulya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, tidak mungkin berasal dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat, menyusul teror yang diterima Tiyo dan keluarganya usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Advertisement
Pigai menyebut Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat kekuasaan maupun sarana membungkam hak asasi manusia. Karena itu, ia menilai tudingan bahwa teror berasal dari pemerintah tidak berdasar.
“Hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang. Tidak akan pernah. Oleh karena itu, saya pastikan teror tidak mungkin dari pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA
Terkait siapa pelaku teror sebenarnya, Pigai menegaskan hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum. Ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas teror terhadap Tiyo dan keluarganya.
“Kalau itu rekayasa sendiri atau dilakukan orang lain, itu urusan polisi. Kita minta polisi cek, polisi tanya, dan lakukan penyelidikan. Polisi yang harus mengungkap siapa pelaku sebenarnya,” katanya.
Pigai juga menyoroti isi kritik Tiyo yang disampaikan melalui surat kepada United Nations International Children’s Emergency Fund atau UNICEF. Ia mempertanyakan narasi yang mengaitkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan agenda pemilihan umum 2029.
“Kok bisa dikaitkan dengan pemilu 2029? Kok enggak melihat perasaan orang kecil yang membutuhkan makanan? Kenapa harus dikaitkan dengan pemilu 2029?” ujarnya.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dijamin oleh negara. Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan dengan etika dan tidak mengarah pada penghinaan.
“Kalau kritik, boleh. Kapan pun boleh, negara memberi ruang. Tapi kalau menghina, itu tidak etis bagi bangsa Indonesia,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor asing berkode Inggris. Selain ancaman penculikan, peneror juga mengirim pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing serta mencari panggung dengan narasi provokatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Goda Pembeli ke Pasar Godean, Bupati Minta Pedagang Jaga Kebersihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement






