Advertisement
KSDA Pastikan Jejak di Perkebunan Lampung Timur Milik Harimau
Jejak tapak kaki satwa diduga macan tutul.dok - harianjogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung memastikan temuan jejak kaki satwa di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur, merupakan tapak harimau sumatra.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, setelah pihaknya melakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan.
Advertisement
“Kepastian itu tapak kaki harimau sumatra setelah kami melakukan rapid analysis berdasarkan dokumentasi yang disampaikan petugas keamanan,” kata Itno dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan, analisis dilakukan menggunakan dokumentasi foto jejak yang dilengkapi pembanding ukuran bungkus rokok sebagai standar skala. Metode tersebut digunakan untuk memastikan ukuran dan karakteristik tapak secara lebih akurat.
BACA JUGA
“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa tapak tersebut paling konsisten mengarah pada harimau sumatra,” ujarnya.
Secara morfologis, jejak menunjukkan empat jari telapak yang jelas tanpa bekas kuku—ciri khas keluarga kucing besar (Felidae). Selain itu, bantalan tengah telapak tampak besar dengan tiga lekukan di bagian posterior, yang merupakan karakter umum jejak harimau.
Temuan ini juga diperkuat oleh faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik ditemukannya jejak berada sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Menurut Itno, kawasan tersebut dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatra, serta berfungsi sebagai koridor jelajah satwa. Oleh karena itu, kemunculan jejak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional masih tergolong wajar.
“Pergerakan harimau dewasa bisa terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku alami satwa liar,” katanya.
Merujuk pada analisis risiko konflik manusia dan satwa sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48 Tahun 2008, BKSDA menilai potensi konflik dalam kasus ini masih tergolong rendah.
“Keberadaan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa. Meski demikian, kewaspadaan dan langkah mitigasi lanjutan tetap diperlukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
Advertisement
DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Sekolah Rakyat Lendah Dikebut, Target Juli Sudah Dibuka
- Harga Tanah di Sekitar Kelok 23 Melonjak, Investor Belum Masuk
Advertisement
Advertisement








