Advertisement
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Digiring ke Mobil Tahanan
Ketua Ombudsman Hery Susanto saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, pada Kamis (16/4 - 2026). / Bisnis Indonesia/Anshary Madya Sukma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap dan langsung digiring ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026), hanya beberapa hari setelah resmi dilantik.
Pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung menunjukkan Hery keluar mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sekitar pukul 11.19 WIB.
Advertisement
Penangkapan ini mengejutkan karena Hery baru saja mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026 di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Hery.
BACA JUGA
“Nanti ya,” ujar Anang saat dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Namun sumber lain menyebut penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung disebut terkait dugaan penerimaan uang dalam proses pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP), khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Setelah diamankan di Jakarta, Hery langsung dibawa ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hery Susanto sebelumnya dikenal sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 sebelum terpilih menjadi ketua.
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu memiliki latar belakang sebagai aktivis yang fokus pada pengawasan pelayanan publik.
Selama di Ombudsman, ia banyak menangani sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga dikenal aktif mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas layanan publik.
Sempat Prioritaskan Pembenahan Internal
Sebelum penangkapan, Hery sempat menegaskan akan fokus membenahi internal lembaga usai pelantikan pada 10 April 2026 lalu.
Ia menyebut pembenahan struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran menjadi langkah awal yang akan dilakukan bersama delapan anggota Ombudsman lainnya.
“Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” ujarnya saat itu.
Ia juga menilai Ombudsman perlu lebih dekat dengan pemerintah agar pengawasan terhadap program prioritas bisa berjalan optimal.
Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, serta hilirisasi industri.
Hery menegaskan Ombudsman tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga melakukan pendampingan agar program pemerintah berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penangkapan yang terjadi tak lama setelah pelantikan ini pun memunculkan perhatian publik terhadap kelanjutan kepemimpinan Ombudsman RI serta proses hukum yang akan dijalani Hery ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
Advertisement
Ada Sunatan Massal Gratis di Sleman Kuota Terbatas, Ini Cara Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Sekolah Rakyat Lendah Dikebut, Target Juli Sudah Dibuka
- Harga Tanah di Sekitar Kelok 23 Melonjak, Investor Belum Masuk
Advertisement
Advertisement








