Advertisement
KPK Ungkap Modus Invois Fiktif Rp850 Juta untuk Hakim PN Depok
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya (KD), mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta atas permintaan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pencairan dana itu disamarkan sebagai pembayaran untuk konsultan perusahaan, PT SKBB Consulting Solusindo.
Advertisement
“Ini sudah menjadi modus operandi. Ada invois fiktif untuk pembelian sesuatu padahal sebenarnya tidak ada pembelian, namun akhirnya bisa dipertanggungjawabkan di pembukuan perusahaan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Menurut Asep, angka Rp850 juta merupakan hasil kesepakatan setelah Eka dan Bambang semula meminta Rp1 miliar untuk percepatan eksekusi lahan kepada Karabha Digdaya.
BACA JUGA
OTT terhadap hakim PN Depok dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 di Kota Depok, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan. Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dan berjanji menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Dalam OTT itu, KPK menangkap tujuh orang, termasuk Eka, Bambang, seorang pegawai PN Depok, seorang direktur, dan tiga pegawai Karabha Digdaya. Dari tujuh orang tersebut, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Kelima tersangka tersebut adalah:
Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA)
Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG)
Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH)
Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI)
Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER)
Kasus ini menyoroti modus baru dalam dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pengadilan dan perusahaan BUMN, yaitu pencairan dana melalui invois fiktif untuk menyamarkan permintaan uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
SAR Selamatkan 8 Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
- Wisata Bantul Mulai Ramai, Pantai Masih Jadi Favorit
- Arus Kendaraan di Perbatasan DIY Melonjak
- Polda DIY Cek Kesiapan Arus Balik, Ini Hasilnya
- Dua Wisatawan Terseret Arus Rip Current di Pantai Drini
- Tahan Godaan Opor, Kapten PSIM Reva Pilih Tetap Disiplin Jaga Fisik
- Eks Menara Kopi Kotabaru Mulai Ramai Bus Pariwisata
Advertisement
Advertisement







