Advertisement

Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus

Jumali
Jum'at, 06 Februari 2026 - 09:37 WIB
Jumali
Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Australia pada Jumat (6/2/2026) mengumumkan penjeratan 596 dakwaan kejahatan seksual terhadap seorang pria asal Maryborough, Queensland. Kasus lintas negara ini dinilai sangat serius karena melibatkan ratusan korban anak dan berdampak luas pada kerja sama penegakan hukum internasional.

Tersangka bernama Ethan Burns-Dederer (27) menghadapi dakwaan berlapis terkait produksi dan distribusi materi pelecehan seksual anak, serta penggunaan layanan komunikasi untuk menjerat korban di bawah umur. Skandal ini disebut sebagai salah satu penanganan terbesar yang pernah dilakukan aparat Australia dalam perkara kejahatan seksual terhadap anak.

Advertisement

Penyidik mengungkapkan Ethan telah ditangkap sejak Februari 2025 setelah aparat menemukan bukti digital dalam jumlah sangat besar di perangkat elektronik miliknya. Dari hasil penyitaan, polisi mengamankan lebih dari 23.000 foto dan video yang mendokumentasikan tindak pelecehan.

Berdasarkan pendalaman berkas perkara, tersangka didakwa atas 244 kasus produksi materi pelecehan anak, serta ratusan dakwaan lain yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak melalui sarana komunikasi daring. Jumlah dakwaan yang mencapai ratusan mencerminkan luasnya skala kejahatan yang dilakukan selama bertahun-tahun.

Kepolisian Queensland menyatakan proses identifikasi korban menjadi tantangan utama karena besarnya jumlah materi bukti. Pejabat Kepolisian Queensland, Denzil Clark, mengungkapkan hingga kini 360 korban telah berhasil diidentifikasi, dengan lebih dari 200 anak berasal dari Australia.

Selain korban domestik, penyelidikan lintas negara menemukan anak-anak dari sedikitnya 15 negara turut menjadi sasaran, terutama dari wilayah berbahasa Inggris. Aparat menegaskan koordinasi internasional terus dilakukan untuk melindungi korban dan mempercepat penanganan hukum.

AP menyebut, modus pelaku dinilai sistematis dan berlangsung dalam rentang waktu panjang, yakni sejak 2018 hingga 2025. Polisi menduga Ethan menggunakan banyak akun palsu dengan identitas laki-laki maupun perempuan untuk mendekati anak-anak berusia 7 hingga 15 tahun melalui media sosial dan aplikasi gim populer.

Penyelidikan diperkirakan memakan waktu lama mengingat kompleksitas lintas negara dan kebutuhan pendampingan korban. Kepolisian Australia memastikan kerja sama dengan mitra internasional terus diperkuat agar seluruh korban memperoleh dukungan psikologis yang memadai.

Seusai kasus ini terungkap ke publik, otoritas keamanan kembali mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan aktivitas digital anak-anak. Peringatan ini dinilai penting guna mencegah anak menjadi sasaran predator daring dengan pola kejahatan serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempa Pacitan: Rumah dan Talut di Gunungkidul Rusak

Gempa Pacitan: Rumah dan Talut di Gunungkidul Rusak

Gunungkidul
| Jum'at, 06 Februari 2026, 11:47 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement