Advertisement
Rumah Digeledah, Siti Nurbaya Dijadwalkan Diperiksa Kejagung
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (ANTARA - Nadia Putri Rahmani)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit periode 2015–2024.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah penyidik mendalami barang bukti yang telah diamankan.
Advertisement
“Nanti akan kami jadwalkan,” ujar Syarief di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut Syarief, penyidik saat ini masih fokus mengkaji dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dalam rangkaian penggeledahan. Salah satu lokasi yang telah digeledah adalah rumah Siti Nurbaya di Jakarta.
BACA JUGA
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi tata kelola sawit.
“Dalam penyidikan, kami bisa memeriksa saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Salah satunya melalui penggeledahan. Setelah itu, barang bukti kami pelajari terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Selain rumah mantan Menteri KLHK itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi lainnya pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Namun, Syarief belum memerinci tempat-tempat tersebut.
Terkait kabar penggeledahan yang disebut-sebut terjadi di rumah seorang anggota DPR RI, Syarief mengaku belum mendapatkan informasi lengkap.
“Kalau soal anggota DPR, saya belum memonitor. Memang ada beberapa tempat yang digeledah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Belum Ada PMK di Jogja, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Advertisement



