Advertisement
DPR RI Soroti Dugaan Kendala Teknis Pesawat ATR Hilang Kontak
Komisi V DPR RI menyoroti dugaan kendala teknis pesawat ATR 42-500 rute YogyakartaMakassar yang hilang kontak dan keluar jalur penerbangan. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi V DPR RI menyoroti insiden pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport yang mengalami hilang kontak saat melayani penerbangan rute Yogyakarta–Makassar. Sorotan tersebut mencuat menyusul adanya informasi awal mengenai dugaan kendala teknis yang dialami pesawat sebelum insiden terjadi.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta jajaran BMKG, Basarnas, dan instansi terkait lainnya, Selasa (20/1/2026).
Advertisement
Lasarus mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterima DPR RI, pesawat tersebut diketahui tidak berada pada jalur penerbangan yang semestinya sebelum akhirnya mengalami kecelakaan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan teknis yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kalau kita melihat dari sisi teknis, tentu bukan kewenangan kami untuk menyampaikan penyebabnya. Namun informasi awal yang kami terima, pesawat ini berbelok ke arah yang seharusnya bukan jalur penerbangannya,” ujar Lasarus dalam rapat kerja tersebut.
BACA JUGA
Selain keluar dari jalur penerbangan, Lasarus juga menyebut Komisi V DPR RI memperoleh informasi bahwa pesawat ATR 42-500 tersebut sempat mengalami kerusakan mesin sebelum insiden terjadi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan resmi.
Menurutnya, proses investigasi kecelakaan pesawat saat ini masih terus berlangsung. Lasarus menekankan bahwa penyampaian hasil investigasi secara detail sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami memang sudah mengumpulkan sejumlah informasi awal, termasuk dugaan kerusakan mesin. Namun investigasi secara menyeluruh merupakan kewenangan KNKT dan kami mendorong agar proses tersebut dilakukan secara transparan dan mendalam,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan kronologi awal, insiden bermula pada pukul 04.23 UTC ketika pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan pendaratan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Dalam tahapan tersebut, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang sesuai prosedur. ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat agar melakukan koreksi posisi dan kembali ke jalur pendaratan yang seharusnya.
ATC sempat menyampaikan beberapa instruksi lanjutan untuk membantu pesawat melakukan penyesuaian. Namun, setelah arahan terakhir disampaikan, komunikasi antara ATC dan pesawat dinyatakan terputus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Dispar Kulonprogo Dorong Desa Wisata Mandiri Jadi Profesi Utama
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
- OpenAI Luncurkan ChatGPT Go, Paket Langganan Baru Hadir di 170 Negara
- PSIM Jogja Siapkan Musim Depan Lebih Dini, Van Gastel Mungkin Bertahan
- KP2MI Gandeng LPP Agro Nusantara Latih PMI di Jogja
- Kolaborasi Mitsubishi-Foxtron Hadirkan Mobil Listrik Performa Tinggi 2
- Halaman SDN Kokap Longsor Dini Hari, Bangunan di Bawahnya Rusak Parah
- Era Apple di TSMC Meredup, Lonjakan Chip AI Nvidia Ubah Peta Kekuatan
Advertisement
Advertisement



