Advertisement
OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun membuka jaringan dugaan korupsi lintas peran. Dari sembilan orang yang ditangkap terdapat Wali Kota Madiun, dua ASN, serta enam pihak swasta yang kini diperiksa intensif di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut berasal dari unsur yang berbeda, mulai dari kepala daerah hingga pihak swasta.
Advertisement
“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Budi menambahkan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
BACA JUGA
“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” jelasnya.
Penindakan di Madiun menjadi bagian dari rangkaian OTT KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026, dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati, sekaligus menandai pola penindakan beruntun KPK terhadap praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Juventus vs Pisa 4-0, Cambiaso hingga Boga Bawa Si Nyonya Tua Menang
- Bocoran Spesifikasi POCO X8 Pro Max: Layar 120Hz dan Baterai 8.500mAh
- Baznas Kulonprogo Beri Santunan dan Servis Gratis Becak Jelang Lebaran
- Pemkot Jogja Tunggu SE WFA ASN Jelang Libur Nyepi dan Lebaran
- Ganda Putra Indonesia Kalah dari Kim/Seo di Semifinal All England 2026
- Tiket Kereta Lebaran dari Jogja Sudah Terjual 53 Persen
- Gepeng Mulai Marak di Jogja Jelang Lebaran, Satpol PP Perketat Patroli
Advertisement
Advertisement







