Advertisement
Cemaran Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Impor S-26 Promil
Susu formula. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keamanan pangan bayi menjadi perhatian utama otoritas kesehatan global setelah muncul peringatan internasional terkait produk susu formula impor. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta PT Nestlé Indonesia menarik produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran.
Permintaan penarikan itu menyusul notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai peringatan keamanan pangan global terhadap produk formula bayi.
Advertisement
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1, susu formula bayi untuk usia 0–6 bulan, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 agar segera menghentikan penggunaan produk tersebut.
“Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran,” demikian penjelasan publik BPOM yang dikutip dari laman resminya, Rabu (14/1/2026).
BACA JUGA
Meski demikian, BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan maupun mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk susu S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan.
BPOM menjelaskan, penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss di sejumlah negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.
Lebih lanjut, BPOM menyatakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula bayi tersebut.
“BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut,” tulis BPOM.
Sejalan dengan langkah tersebut, BPOM menyampaikan PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Kendati begitu, BPOM menyebut hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi (limit of quantitation/LoQ) <0,20 µg/kg.
“Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut,” ungkap BPOM.
Adapun toksin cereulide merupakan zat berbahaya yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas dan tidak dapat dimusnahkan atau dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun pemasakan biasa.
“Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, dengan gejala antara lain muntah parah atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” kata BPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
Advertisement
Sektor Perikanan Sleman Bergairah, Benih Ikan Jadi Andalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Siapkan Uji Aplikasi Satria KDMP untuk Dua Koperasi
- BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan, Jogja Perpanjang Siaga Bencana
- Peluang Gen Z di Era AI: Gig Economy, Literasi, dan Kebijakan
- Kesepian Dinilai Melukai Otak seperti Nyeri Fisik, Ini Dampaknya
- Longsor Terjang Jumapolo-Jatiyoso, Akses Jalan Sempat Terputus
- DLH Gunungkidul Anggarkan Rp160 Juta untuk Pakan Monyet
- Kim Jong Un Rombak Pengawal, Khawatir Skenario Ukraina
Advertisement
Advertisement




