Advertisement
DPR Desak Pemerintah Pulangkan 600 WNI Korban Scam
Online Scam / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok online scam di Kamboja.
Menurut Oleh, kasus ratusan WNI yang terjebak di Kamboja tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan, perlindungan, serta hak asasi warga negara Indonesia di luar negeri.
Advertisement
Ia menegaskan negara harus hadir dan bertindak cepat melalui langkah diplomatik dan koordinasi lintas instansi agar pemulangan para korban dapat segera direalisasikan.
“Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat. Ada sekitar 600 WNI yang sampai sekarang masih terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Oleh di Jakarta, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA
Legislator dari komisi yang membidangi urusan luar negeri itu secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memaksimalkan diplomasi dengan pemerintah Kamboja guna membebaskan para WNI korban TPPO tersebut.
“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara intensif dan sungguh-sungguh. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara,” ujarnya.
Selain diplomasi, Oleh menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, kepolisian, hingga instansi terkait lainnya agar proses pemulangan berjalan cepat, terkoordinasi, dan tuntas.
“Tidak cukup hanya satu kementerian. Harus ada koordinasi lintas instansi agar pemulangan WNI bisa dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.
Oleh juga mengingatkan bahwa kejahatan online scam merupakan kejahatan transnasional yang terorganisasi dan telah menimbulkan banyak korban dari Indonesia. Karena itu, selain pemulangan korban, pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Ini harus menjadi perhatian serius negara, baik dari sisi perlindungan warga negara maupun pencegahan kejahatan lintas negara,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan masih terdapat sekitar 600 WNI yang menjadi korban TPPO berkedok online scam dan admin judi online di Kamboja.
Desk Ketenagakerjaan Polri, lanjut Irhamni, telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta kementerian dan lembaga terkait untuk melengkapi data para korban sebagai dasar proses pemulangan.
“Kami berharap data 600 orang ini lengkap, mulai dari asal daerah, kondisi mereka, hingga tempat mereka bekerja di sana,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Kemenlu untuk mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku di Kamboja.
“Kami mendorong penegakan hukum oleh Kepolisian Kamboja, sehingga kami bisa menindak pihak-pihak perekrut di Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Sinau Sejarah, Perdalam Pemahaman Generasi Muda Akan Keistimewaan DIY
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Nama Adies Kadir Disorot dalam Uji Materi, Ini Penjelasan MKMK
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Baru 386 Bidang
- Misteri Kematian Kurt Cobain Kembali Disorot
- Tanpa Penonton, Persik Kediri Tantang PSIM Jogja di Gresik
- PS6 Orion Siap 4K 120fps, Rilis 2027?
- Eks Lawan Cristiano Ronaldo, Lowe Gabung Dewa United
- Jelang Ramadan, Polres Bantul Sikat Miras
Advertisement
Advertisement







