Advertisement
Remisi Natal 2025, 174 Narapidana Langsung Bebas
Narapidana - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemberian remisi khusus Natal 2025 membuat 174 narapidana langsung bebas setelah memenuhi syarat pembinaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Menteri Imipas, Agus Andrianto menyatakan remisi khusus Natal 2025 diberikan terhadap 16.078 warga binaan di seluruh Indonesia. Pengurangan hukuman terhadap belasan ribu warga binaan itu dibagi menjadi dua kategori yakni remisi khusus natal untuk 15.927 narapidana. Sementara itu, 151 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana khusus (PMPK) Natal.
Advertisement
“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/12/2025).
Agus menambahkan dari belasan ribu warga binaan yang mendapatkan remisi, total ada 174 narapidana yang langsung dinyatakan bebas.
BACA JUGA
"Dari jumlah tersebut, 174 Narapidana langsung bebas setelah memperoleh RK [remisi khusus]," imbuhnya.
Agus menegaskan bahwa kebijakan Remisi dan PMP merupakan langkah pemerintah menjamin hak Warga Binaan termasuk Warga Binaan Kristen dan Katolik.
Dari sisi kelembagaan, kebijakan ini turut membantu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” pungkas Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa para warga binaan yang menerima pengurangan hukuman ini sudah layak berdasarkan persyaratan yang ada.
Mashudi memerinci bahwa syarat penerima remisi ini menyasar warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko.
Adapun, kata Mashudi pemberian RK dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara sebesar Rp9,4 miliar.
"Total penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bibit Siklon 90S Picu Hujan Lebat di Jateng, Warga Diminta Waspada
- Satu WN China Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran, 3.000 Dievakuasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
- Konflik Timur Tengah, Jamaah Umrah Jogja Tertahan di Madinah
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Operasi Ke-7 di 2026
- Ramadan Penuh Makna, MORAZEN Jogja Hadirkan Sudut Baca di SDN Temon
- Kedubes AS di Riyadh Diserang Drone, Situasi Timur Tengah Kian Memanas
Advertisement
Advertisement








