Advertisement
Empat ABK Kapal Malaysia JJ 330 Dinyatakan Tak Bersalah
Ilustrasi kapal (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, NATUNA—Empat awak kapal JJ 330 berbendera Malaysia yang sempat memasuki perairan Natuna dinyatakan tidak bersalah dan dipulangkan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Maguntur Raya di Natuna, Selasa, mengatakan empat awak kapal tersebut merupakan anak buah kapal (ABK). Dua orang ABK berkebangsaan Malaysia dan dua orang lainnya Bangladesh.
Advertisement
Total awak kapal JJ 330 berjumlah lima orang, dengan satu orang di antaranya kapten kapal. Dua ABK telah dipulangkan ke negara asal pada pertengahan Desember 2025 menggunakan transportasi udara, sementara tiga awak kapal lainnya masih menjalani proses hukum di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
"Saat ini tiga awak kapal tersebut sudah tidak berada di Imigrasi, melainkan ditangani oleh Lanal Ranai. Ketiga awak kapal itu mencakup dua orang anak buah dan satu kapten," katanya.
BACA JUGA
Ia menjelaskan Imigrasi telah melakukan pemeriksaan dokumen seluruh awak kapal, namun tidak ditemukan izin masuk ke wilayah Indonesia sehingga setelah dinyatakan tidak bersalah, awak kapal dipulangkan.
Dugaan pelanggaran aturan pelayaran terhadap awak kapal lainnya masih diselidiki oleh Lanal Ranai.
"Dua ABK yang saat ini ada di Lanal Ranai dijadikan saksi," kata dia.
Sebelumnya, lima awak kapal asing berbendera Malaysia yang ditangkap KRI Bung Tomo-357 di perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang, dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan kelima awak kapal tersebut dibawa ke Rudenim yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur pada Rabu malam.
Ia menjelaskan selama berada di Rudenim para awak kapal akan mendapatkan fasilitas dasar, seperti makan tiga kali sehari, tempat tidur, serta diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga dan pihak kedutaan melalui telepon.
"Mereka ditempatkan di Rudenim setelah serah terima pada Rabu (26/11) pukul 20.00 WIB selesai dilakukan," kata Rommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Program Makan Gratis Gunungkidul Tuntas Tapi Dana Masih Tersisa
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
- Kasus Campak Nasional Anjlok Drastis hingga 95 Persen
- Bukan Sekadar Alternatif Susu Ini Keunggulan Susu Unta
- Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
- Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Advertisement







