Advertisement
Empat ABK Kapal Malaysia JJ 330 Dinyatakan Tak Bersalah
Ilustrasi kapal (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, NATUNA—Empat awak kapal JJ 330 berbendera Malaysia yang sempat memasuki perairan Natuna dinyatakan tidak bersalah dan dipulangkan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Maguntur Raya di Natuna, Selasa, mengatakan empat awak kapal tersebut merupakan anak buah kapal (ABK). Dua orang ABK berkebangsaan Malaysia dan dua orang lainnya Bangladesh.
Advertisement
Total awak kapal JJ 330 berjumlah lima orang, dengan satu orang di antaranya kapten kapal. Dua ABK telah dipulangkan ke negara asal pada pertengahan Desember 2025 menggunakan transportasi udara, sementara tiga awak kapal lainnya masih menjalani proses hukum di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
"Saat ini tiga awak kapal tersebut sudah tidak berada di Imigrasi, melainkan ditangani oleh Lanal Ranai. Ketiga awak kapal itu mencakup dua orang anak buah dan satu kapten," katanya.
BACA JUGA
Ia menjelaskan Imigrasi telah melakukan pemeriksaan dokumen seluruh awak kapal, namun tidak ditemukan izin masuk ke wilayah Indonesia sehingga setelah dinyatakan tidak bersalah, awak kapal dipulangkan.
Dugaan pelanggaran aturan pelayaran terhadap awak kapal lainnya masih diselidiki oleh Lanal Ranai.
"Dua ABK yang saat ini ada di Lanal Ranai dijadikan saksi," kata dia.
Sebelumnya, lima awak kapal asing berbendera Malaysia yang ditangkap KRI Bung Tomo-357 di perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang, dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan kelima awak kapal tersebut dibawa ke Rudenim yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur pada Rabu malam.
Ia menjelaskan selama berada di Rudenim para awak kapal akan mendapatkan fasilitas dasar, seperti makan tiga kali sehari, tempat tidur, serta diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga dan pihak kedutaan melalui telepon.
"Mereka ditempatkan di Rudenim setelah serah terima pada Rabu (26/11) pukul 20.00 WIB selesai dilakukan," kata Rommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Dorong BUMD Gandeng Swasta Tutup Celah Anggaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awal 2026, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
- DKUKMPP Bantul Imbau UMKM Kuliner Belanja Bijak Saat Nataru
- Geger Jebres Solo, Bayi Tewas Ditemukan di Depan Indekos
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
Advertisement
Advertisement




