Advertisement
Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Ruko
Petugas pemadam kebakaran merapihkan selang air usai memadamkan api di perkantoran Terra Drone di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta, Selasa (9/12 - 2025). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dirut Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran ruko di Kemayoran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12/2025).
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Advertisement
Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka.
Bukti yang diperoleh polisi yakni keterangan saksi, dokumen, dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.
BACA JUGA
Untuk saat ini, kata Roby, pasal yang dikenakan kepada tersangka MW yaitu Pasal 187, 188 dan 359 KUHP. Polisi juga memperkuat sangkaan dengan Undang-Undang No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. "Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun," katanya.
Kebakaran Ruko Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) siang menewaskan 22 orang.
Dari keterangan pihak kepolisian, seluruh jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tanpa adanya luka bakar yang serius sehingga dapat dikenali.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Gerbang Tol Purwomartani untuk Akses Masuk, Keluar di GT Prambanan
- KPK Ungkap Identitas Lima Tersangka Suap Proyek di Rejang Lebong
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Belum Berencana Rombak APBN 2026
- Film "Ada K-Pop dalam Koplo", Lisa BLACKPINK Ikut Syuting di Indonesia
- Jadwal Buka Puasa Jogja 11 Maret 2026: Magrib 17.58 WIB
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Antisipasi 8 Juta Wisatawan, Pemkot Jogja Tambah Personel di Malioboro
Advertisement
Advertisement







