Advertisement
KPK Umumkan Kenaikan Skor SPI 2025, Ini untuk Mengecek Link
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 meningkat menjadi 72,32 poin sebagai indikator penguatan integritas nasional.
Poin itu meningkat dari SPI 2024 yang mencatatkan 71,53 poin.
Advertisement
“SPI ini adalah Survei Penilaian Integritas. Dia merupakan pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi. Skornya memang meningkat,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, DIY Selasa (9/12/2025).
Walaupun demikian, Setyo mengatakan skor 72,32 poin masih berada dalam rentang menengah. Terlebih bila dibandingkan dengan kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah yang tercatat memiliki skor hingga melewati angka 80.
BACA JUGA
“Skor ini bukan hanya sekadar angka, melainkan menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing (instansi, red.) itu masih ada,” katanya.
Oleh sebab itu, dia menyarankan pimpinan kementerian/lembaga maupun pemda menugaskan inspektorat masing-masing dan membedah skor SPI 2025 bersama KPK, terutama dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti dibedah di bagian apa yang risiko integritasnya masih rendah, potensi kerawanan terhadap gratifikasi, suap, dan lain-lain masih rendah. Semua bisa dilihat, bisa diukur, dan kami melakukan survei ini secara jujur. Tidak ada yang kemudian bisa di-upgrade (diperbaiki, red.),” ujarnya.
Bila terdapat kecurangan dalam pengisian SPI, kata dia, KPK dapat menemukannya.
“Kami memiliki alat, ada tool (alat, red.) yang bisa mengukur apakah data benar atau tidak, kemudian kami bandingkan dengan dokumen penyerta, sehingga kami menyimpulkan bahwa ini adalah akal-akalan. Setelah kami dalami, ternyata betul, ada cipta kondisi untuk membuat skor dalam satu wilayah menjadi baik,” katanya.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 KPK bisa dilihat di link berikut ini:
Link Survei Penilaian Integritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Peneliti UII Kembangkan Metode Investigasi Forensik Real-Time Akurat
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







