Advertisement
Nuh Tegaskan Pleno PBNU Sesuai Aturan, Pelanggaran Gus Yahya Nyata
Muhammad Nuh. - ANTARA/Willy Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Apresiasi diberikan Rais Syuriyah PBNU Mohammad Nuh terhadap masukan para Mustasyar, namun ia menegaskan keputusan organisasi tetap menunggu rapat pleno.
Pertemuan Mustasyar di Tebuireng dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk KH. Ma’ruf Amin dan KH. Said Aqil Siradj. Nuh memastikan seluruh pendapat yang disampaikan akan menjadi bahan dalam pelaporan kepada Rais Aam dan jajaran Syuriyah.
Advertisement
Selain itu, PBNU juga menegaskan legalitas rapat pleno pekan depan. Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Muh. Mukri menyebut undangan rapat yang ditandatangani Rais Aam dan Katib sudah sesuai Perkum dan tata kelola internal NU.
Nuh mengapresiasi berbagai saran dan nasehat yang telah disampaikan oleh para Mustasyar untuk dilaporkan kepada Rais Aam PBNU dan Wakil Rais Aam PBNU. Namun, pengambilan keputusan harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yakni rapat pleno pada Selasa-Rabu (9-10/12).
“Sesuai tugasnya, Mustasyar memang dapat memberikan arahan, pertimbangan dan/atau nasehat kepada pengurus NU menurut tingkatannya, diminta ataupun tidak, baik secara perorangan maupun kolektif. Ini amanat Pasal 17 Anggaran Dasar dan Pasal 57 Anggaran Rumah Tangga NU,” ujar Nuh dilansir Antara, Minggu (7/12/2025).
Silaturrahim Mustasyar yang berlangsung Sabtu dihadiri tujuh dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid.
Sedangkan yang hadir secara fisik adalah KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Jazuli, KH. Said Aqil Siradj, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid.
“Kami tetap menghormati saran dan masukan beliau yang hadir, baik secara daring maupun luring. Saran dan masukan kami perhatikan, tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi,” katanya.
Pelanggaran Gus Yahya
Berkenaan dengan pelanggaran berat oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, Nuh menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar dugaan.
“Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu,” katanya.
Senada dengan itu Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Muh. Mukri menyatakan agenda rapat pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk soal administratif yang diperdebatkan, kami jamin sepenuhnya bahwa undangan/pemberitahuan rapat pleno telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di internal NU,” kata Mukri.
Wewenang Syuriyah
Terkait undangan rapat pleno yang hanya ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib PBNU, tanpa tanda tangan unsur Tanfidziyah, Mukri menjawab bahwa forum itu memang wewenang Syuriyah. Rais Aam adalah Pimpinan Rapat Pleno PBNU, sebagaimana Rais PWNU/PCNU juga Pimpinan Rapat Pleno di tingkat kepengurusan masing-masing.
“Silahkan baca Pasal 8 Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Pasal 4 Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi. Sangat jelas, undangan tersebut telah memenuhi ketentuan tersebut,” katanya.
Menjawab pendapat yang merujuk klausul AD/ART NU dan menuntut Rais Aam melibatkan Ketua Umum dalam Rapat Pleno, Mukri menyatakan bahwa klausul itu berlaku dalam kondisi normal.
“Kita semua sudah tahu, Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai ketua umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB dan sejak saat itu kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







