Advertisement
Dewas Periksa 2 Penyidik KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua penyidik KPK diperiksa Dewas terkait dugaan hambatan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumatra Utara.
KPK menegaskan pemeriksaan ini bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan sesuai prosedur. Lembaga antirasuah menyebut perkara ini telah masuk tahap persidangan setelah berkas dilimpahkan ke PN Tipikor Medan.
Advertisement
KAMI sebelumnya melaporkan dugaan penghambatan pemanggilan Bobby dan meminta KPK membuka proses penyidikan secara transparan. Dewas memastikan seluruh laporan ditindaklanjuti untuk menjaga integritas lembaga dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini.
Dua penyidik tersebut adalah Rossa Purbo Bekti dan Boy. Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung C1 KPK pukul 10.00 WIB, Kamis (4/12/2025).
BACA JUGA
"Yang bersangkutan sudah dipanggil, besok [4 Desember 2025] diperiksa," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal, dikutip Kamis (4/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan menghormati proses pemeriksaan dua penyidik tersebut. Ia memastikan proses penanganan dilakukan sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Perkara yang bermula dari penyelidikan tertutup ini, yaitu kegiatan tertangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan di dinas PUPR dan Satker PJN 1 wilayah Sumut, KPK telah menetapkan para tersangkanya, baik dari pihak pemberi maupun penerimanya.
Menurutnya, lembaga antirasuah telah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka, saksi, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melaksanakan limpah atas perkara ini ke PN Tipikor Medan, untuk masuk ke tahap persidangan," katanya, Kamis (4/12/2025).
Budi mengatakan persidangan dilaksanakan secara terbuka agar publik bisa melihat dan mencermati secara langsung setiap proses dan fakta-fakta persidangannya sehingga semua berjalan transparan.
Pemeriksaan ini mencuat ketika sebelumnya Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melayangkan laporan ke Dewa KPK karena menduga adanya penghambatan proses hukum bagi Bobby Nasution.
KAMI menduga bahwa Bobby terlibat dalam perkara ini. Koordinator KAMI, Yusril, menuturkan pemanggilan Bobby juga didasari atas banyaknya berita yang beredar sehingga mendesak KPK melakukan evaluasi secara internal.
Adapun menurut Sekretaris KAMI, Usman, alasan melaporkan Rossa karena Bobby tak kunjung dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.
“Kalau sampai ini ditutup-tutupi, kita harus mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penutupan atau penghambatan terhadap proses hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
- Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
- BMKG Ingatkan Supermoon Picu Gangguan Pelabuhan Merak-Bakauheni
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banji
- Anomali Siklon Dekat Ekuator Picu Banjir di Sumatera
- TNI AU Kerahkan Hercules Bawa 20 Ton Bantuan untuk Aceh
- Harga Cabai di DIY Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
- PBB Siap Bantu Bencana, Ribuan Tewas Akibat Banjir di Asia
- Trump Akan Perluas Larangan Perjalanan Usai Serangan Washington
- Di Undip, Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Advertisement
Advertisement




