Advertisement
Kronologi Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu
Sejumlah petugas dari BNN saat menggiring Dewi Astutik buron interpol kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu saat tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. ANTARA - HO/BNN RI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI serta Bea dan Cukai meringkus gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias Mami.
Penangkapan Dewi berlangsung di Kamboja pada Senin (1/12/2025) dan tiba di Tanah Air pada Selasa (2/12/2025) malam melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Advertisement
Operasi dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Diketahui tim operasi pengejaran telah dibentuk sebulan lalu.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto mengatakan operasi penangkapan berdasarkan Red Notice Interpol Nomor A35363-2025 serta Surat DPO BNN Republik Indonesia Nomor 31 Inter DX 2024 yang diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2024.
BACA JUGA
"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia yang sebelumnya telah berhasil diungkap BNN Republik Indonesia beserta instansi terkait sekitar bulan Mei 2025 lalu," katanya, dikutip dari akun Instagram @infobnn.ri, Rabu (3/12/2025).
Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Dewi ditangkap saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Setelah itu Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi lintas otoritas.
Dewi masuk dalam daftar buronan internasional dan termasuk jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Lebih lanjut, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk digali perihal aliran dana, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional di sejumlah negara.
Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus DAMRI Bandara YIA Kembali Jalan, Ini Jadwal 18 Januari
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Bandara YIA-Jogja Sabtu 17 Januari, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 17 Januari 2026
- Harga Emas Sabtu 17 Januari, Galeri24 dan UBS Menguat
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 17 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu 17 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Sabtu 17 Januari
- Jalur KA Pekalongan-Sragi Tergenang Banjir, Sejumlah Kereta Dihentikan
Advertisement
Advertisement



