Advertisement
BNN Akhirnya Tangkap Mami, Buron Kasus 2 Ton Narkoba
Penangkapan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—BNN RI mengungkap tantangan menangkap Dewi Astutik alias Mami, penyelundup dua ton narkoba jaringan internasional yang kerap berpindah negara sebelum diamankan di Kamboja.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebutkan ada kendala petugas melakukan penangkapan karena gembong narkoba ini berpindah antarnegara.
Advertisement
Karenanya, pihaknya harus koordinasi bersama Interpol dan aparat penegak hukum negara setempat untuk melakukan penangkapan tersebut.
"Tentu kesulitannya karena yang bersangkutan ini adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain," jelasnya di Tangerang, Selasa (2/12/2025).
BACA JUGA
Meski demikian, berkat kerja karas dan kolaborasi antarinstansi melalui diplomasi negara, BNN akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di wilayah Sihanoukville, bagian barat negara Kamboja.
"Yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama tadi yang saya sampaikan, kita bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja," terangnya.
Dia bilang Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini diketahui merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan.
"Setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya, BNN akan menjalankan pemeriksaan intensif terhadap Dewi untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di sejumlah negara.
Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyeludupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Disdukcapil Gunungkidul Melarang Profesi Dewa dan Pendekar di KTP
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Investasi Sleman 2025 Tembus Rp4,81 Triliun, Naik 110 Persen
- Kemenkes Pastikan Super Flu H3N2 Terkendali di Indonesia
- Konsumsi Buah Sebelum Olahraga Pagi Bantu Tingkatkan Stamina
- BGN Setop Sementara 10 Dapur MBG Usai Kasus Keracunan Januari 2026
- Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal, Sudah Beroperasi Sejak 2018
- Bea Cukai Siagakan 36 Petugas Sambut Haji Perdana via YIA
- Trump Soroti Keamanan Greenland, Bahas dengan Pemimpin Dunia di Davos
Advertisement
Advertisement



