Advertisement
Kejagung Cabut Pencegahan VRH Terkait Kasus Pajak, Ini Alasannya
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencegahan ke luar negeri terhadap VRH terkait penyidikan dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum Ditjen Pajak.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Anang menjelaskan alasan pencabutan tersebut karena penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai VRH bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, VRH merujuk pada Victor Rachmat Hartono yang dikenal sebagai bos Djarum.
BACA JUGA
Saat ini penyidik Jampidsus tengah mendalami dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak periode 2016–2020 yang melibatkan oknum pegawai pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Sejumlah lokasi telah digeledah dan beberapa pihak juga telah dikenai pencegahan ke luar negeri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi adanya lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung. Mereka berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- Bibit Siklon 90S Picu Hujan Lebat di Jateng, Warga Diminta Waspada
- Satu WN China Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran, 3.000 Dievakuasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
- Konflik Timur Tengah, Jamaah Umrah Jogja Tertahan di Madinah
Advertisement
Advertisement






