Advertisement
Pengamat: Pencekalan oleh Kejagung untuk Efektifkan Penyidikan Pajak
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencekalan terhadap bos PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, dinilai tepat dan sesuai prosedur. Upaya tersebut merupakan bagian dari tahapan hukum dalam penyidikan dugaan pengurangan pajak yang tengah bergulir.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai pencekalan merupakan tindakan administratif yang lazim dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan efektif.
“Saya melihat ini sebagai bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Advertisement
Sebelumnya, Kejagung telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Victor bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari pendalaman perkara perpajakan yang disebut terjadi pada periode 2016–2020. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan Kejagung belum merinci potensi kerugian negara maupun pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Hardjuno, yang juga Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), menegaskan dugaan pengurangan pajak oleh korporasi besar harus diproses serius karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara dan keadilan fiskal.
“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara usaha kecil dan konglomerasi. Kepatuhan pajak adalah pondasi kepercayaan publik,” tegasnya.
BACA JUGA
Ia kemudian menyinggung pelajaran penting dari penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skema obligasi rekapitalisasi pascakrisis 1998. Menurutnya, relasi negara dan korporasi pada masa itu menimbulkan beban fiskal jangka panjang karena minim transparansi dan lemahnya pengawasan.
“Pengalaman BLBI menunjukkan ketika relasi keuangan negara dan korporasi tidak dikelola secara terbuka, risiko moral hazard sangat besar,” katanya.
Hardjuno menilai setiap perkara perpajakan yang melibatkan grup besar perlu ditangani dengan standar keterbukaan tinggi.
“Dalam kasus apa pun yang melibatkan grup besar, termasuk Djarum, transparansi proses hukum itu penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya penguatan audit kepatuhan pajak terhadap korporasi besar, termasuk peningkatan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan otoritas perpajakan. Menurutnya, pengawasan fiskal pascakrisis harus menjadi prioritas mengingat negara telah mengeluarkan biaya besar melalui obligasi rekap.
“Ini momentum agar pemerintah mengefektifkan pengawasan fiskal dan memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” ucapnya.
Hardjuno menambahkan bahwa dirinya akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga informasi lengkap disampaikan kepada publik.
“Saya menghargai langkah Kejagung sebagai bagian dari penegakan hukum. Ke depan, relasi keuangan negara–korporasi harus dijalankan secara lebih akuntabel,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
- Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- 11 Tewas Saat Kereta Tabrak Pekerja di Yunnan, China
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Jasad Nelayan Kebumen Terbawa Ombak hingga Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 28 November 2025 Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Sleman Akhir November 2025, Cek Lokasi dan Jamnya
- DPR Desak Polri Investigasi Bandara IMIP Morowali
- Jadwal DAMRI Jumat 28 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- BMKG: MCC Picu Cuaca Ekstrem di Aceh, Sumut dan Sumbar
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Tarif Tetap Rp8.000
- Ini Alasan AC Window Bisa Tetap Laris di Era Modern
Advertisement
Advertisement




