Advertisement
Dokter Dikeroyok di Indramayu, 5 Orang Ditangkap Polisi
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, INDRAMAYU—Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B, 37, di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R [42], H [45], S [41], Su [53], dan T [47],” kata Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Minggu.
Advertisement
Ia mengatakan aksi pengeroyokan itu berawal dari dugaan kerusakan mobil milik korban yang diinformasikan oleh istrinya pada Kamis (23/10). Arwin menyampaikan kendaraan tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat, kemudian beberapa orang mengejar hingga ke kediaman korban.
“Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit [di Indramayu] langsung pulang setelah menerima kabar tersebut, dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.
Dia menuturkan saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di depan kediamannya. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri serta belakang telinga kanan.
Ia menyebutkan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut, hingga akhirnya lima terduga pelaku berhasil diringkus.
“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Lalu melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.
Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video peristiwa tersebut serta visum korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP.
“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” tuturnya.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan yang tersedia. “Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus HIV di Kulonprogo Capai 221, Dinkes Bidik Nol di 2030
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda pada 2025
- BMKG Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
- Longsor dan Banjir Terjang 9 Kecamatan di Sukabumi
- Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
- Revitalisasi Sekolah Capai 99 Persen, Mendikdasmen Lapor ke Prabowo
- Ratusan Personel PLN Disiagakan Amankan Listrik Nataru
- Jadwal dan Rute Trans Jogja, Bisa Jadi Referensi Perjalanan Hari Ini
Advertisement
Advertisement



